Densus 88 Ringkus Seorang Terduga Teroris di Kota Malang, Polda Jatim: Istrinya Juga Diperiksa
Polda Jatim membenarkan penangkapan seorang pria di Kelurahan Tulusrejo, Lowokwaru, Kota Malang, oleh Densus 88.
Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Anugrah Fitra Nurani
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Luhur Pambudi
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Polda Jatim membenarkan penangkapan seorang pria di Kelurahan Tulusrejo, Lowokwaru, Kota Malang, oleh Densus 88.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera menuturkan, satu terduga teroris berhasil diringkus Densus di sebuah rumah di Jalan Papa Biru, Tulusrejo, Lowokwaru, Kota Malang.
Kabarnya penangkapan itu terjadi pada Selasa (15/10/2019) sekitar pukul 14.00 WIB. Pasukan dari Polresta Malang turut membantu pengamanan.
"Iya benar di Kota Malang 1 orang," katanya, Rabu (16/10/2019).
Terduga teroris yang ditangkap Densus 88 adalah seorang laki-laki berinisial R (27) dan kini telah dibawa ke Mabes Polri Jakarta.
"Si terduga telah kami bawa ke Jakarta oleh Densus langsung," ungkapnya.
Menurut Kombes Pol Frans Barung Mangera, sang istri terduga berinisial PM (32) saat ini sedang diperiksa oleh Densus 88 di Mapolresta Malang.
"Istrinya juga kami amankan ya di Polres," jelasnya.
Kombes Pol Frans Barung Mangera belum mau membeberkan terduga ini berafiliasi dengan jaringan apa.
Pasalnya, proses penangkapan terhadap si terduga baru dilakukan kemarin, dan proses interogasi masih berjalan.
"Itu nanti dulu Polri nanti akan sampaikan," tukasnya.
Menurut Kombes Pol Frans Barung Mangera, kewenangan menyampaikan hal ikhwal terkait penangkapan teroris selama ini berada dalam kewenangan Densus 88 Mabes Polri.
"Baru kemarin kami amankan, itu sudah menjadi kewenangan Densus 88," ujarnya.
(Kasus Penusukan Wiranto, Pelaku Wanita dan Pria Tinggal di Satu Kontrakan, Densus 88 Bergerak)
Sementara itu, Ketua RT setempat, Wahid Hidayat membenarkan adanya penangkapan terhadap teroris di rumah tersebut.