Mahasiswa Surabaya Dipastikan Tidak Turun Aksi di Hari Pertama Berlakunya UU KPK Hasil Revisi
Mahasiswa di Surabaya tidak akan turun aksi pada hari pertama berlakunya Undang-undang Komisi Pemberantasan Korupsi hasil revisi.
Penulis: Sofyan Arif Candra Sakti | Editor: Melia Luthfi Husnika
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Sofyan Arif Candra Sakti
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Mahasiswa di Surabaya tidak akan turun aksi pada hari pertama berlakunya Undang-undang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK) hasil revisi, Kamis (17/10/2019).
Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Unair, Agung Tri Putra mengungkapkan sampai Rabu (16/10/2019) malam belum ada konsolidasi yang dilakukan antara BEM Unair dengan BEM dari perguruan tinggi lainnya.
Namun begitu, Agung memastikan bahwa aksi tersebut akan dilaksanakan.
"Ada, tapi tidak tanggal 17 (Oktober), kita masih konsolidasi di internal Unair dulu," ucap Agung, Rabu (16/10/2019) malam.
• Diskusi Bareng Mahasiswa Fisip Unair, Whisnu Sakti Sebut Indonesia Butuh Partisipasi Milenial
• Crosshijaber Viral di Media Sosial, Dosen Psikologi Unair Singgung Peran Masyarakat untuk Menyikapi
Sama halnya dengan Agung, Ketua BEM Universitas Islam Negeri Sunan Ampel (UINSA) Surabaya, Ongki Fahrurozi mengungkapkan belum ada konsolidasi yang dilakukan baik antar kampus maupun di dalam BEM UINSA sendiri.
"Sampai saat ini kami belum ada konsolidasi terkait aksi lanjutan. Internal BEM UINSA juga belum ada konsolidasi," lanjutnya.
Seperti diketahui, rencananya hari ini, Kamis (17/10/2019) BEM Seluruh Indonesia (BEM SI) akan berunjuk rasa di depan Istana Negara.
Mahasiswa akan menuntut agar Presiden Joko Widodo mengeluarkan Perppu untuk membatalkan UU KPK hasil revisi.