Tim Cobra Polres Lumajang Ringkus Begal 20 TKP, Polisi: Dua Lagi Sedang Dikejar, Hidup atau Mati
Tim Cobra Polres Lumajang membekuk pelaku dugaan tindak pidana pembegalan 20 TKP. Adapun dua rekannya masih dalam pengejaran polisi
Penulis: Sri Wahyunik | Editor: Anugrah Fitra Nurani
TRIBUNJATIM.COM, LUMAJANG - Tim Cobra Polres Lumajang membekuk pelaku dugaan tindak pidana pembegalan 20 TKP.
Pelaku begal itu adalah Muhammad Abdul Rohim (21) warga Desa Lempeni Kecamatan Tempeh Kabupaten Lumajang.
Menurut Kapolres Lumajang AKBP M Arsal Sahban, penangkapan Rohim dilakukan di sekitar tempat pemakaman umum Dusun Tegir Desa/Kecamatan Pasirian, Lumajang.
"Dalam upaya penangkapan, tersangka berusaha kabur sehingga personel memberikan tindakan terukur dengan memberikan tembakan," ujar Arsal, Rabu (16/10/2019).
(Polisi Lumajang Operasi Gabungan Ungkap Pembegalan, Malah Temukan Senpi Rakitan di Rumah)
Polisi menyita empat sepeda motor yang diduga kuat hasil pembegalan.
AKBP M Arsal Sahban menegaskan, Rohim telah beraksi sebanyak 20 kali di sejumlah kawasan di Lumajang.
"Semua aksinya di Lumajang. Dia selalu mengancam korban memakai celurit. Dia juga bekerja secara berkelompok, atau tidak sendiri," imbuh Arsal.
Menurut AKBP M Arsal Sahban, masih ada dua orang lagi anggota komplotan Rohim yang masih dalam pengejaran.
Polisi sudah mengantongi identitas kedua orang tersebut.
“Saya imbau kepada keduanya agar menyerahkan diri ke Polres lumajang. Bila ada warga yang mengetahui keberadaan pelaku, agar segera menginformasikan kepada kami," ucap AKBP M Arsal Sahban.
"Masyarakat tidak perlu risau karena kedua tersangka saat ini sudah menjadi target pengejaran Tim Cobra Polres Lumajang,” tegas alumnus S3 Universitas Padjajaran Bandung tersebut.
Adapun Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Lumajang AKP Hasran juga menyarankan kepada dua orang 'rekan kerja' Rohim untuk menyerahkan diri.
"Tim saya saat ini sudah saya sebar untuk menangkap pelaku, hidup atau mati. Tidak ada tempat bagi pelaku kejahatan di Lumajang. Jangan salahkan kami bila terpaksa kami serahkan kepada Yang Maha Kuasa,” tegas Hasran.
Dari data yang disampaikan Polres Lumajang, empat sepeda motor yang disita dari Rohim yakni;
1. sepeda motor Yamaha Vixion warna hitam nopol N 5063 UB noka (nomor rangka) MH33C1205DK146838
Nosin (nomor mesin) 3C11146545 atas nama Ahmad Basoni, warga Desa/Kecamatan Tekung. (TKP Dsn Kletek, Ds Tumpeng, Kec Candipuro, Kab Lumajang).
2. sepeda motor Honda Vario 150 Th 2016 warna hitam No. Pol N-6674-UT, Noka. MH1KF117GK707187, Nosin. KF11E1706293. Berikut STNK An. Alex Hadi Purnomo alamat Dsn Tegir, Ds Pasirian, Kec Pasirian, Kab Lumajang. (TKP Dsn Tegir, Ds Pasirian, Kec Pasirian, Kab Lumajang).
3. sepeda motor Honda Vario 150 Th 2016 warna hitam No. Pol N-4783-PE, Noka. MH1KF1111GK685266, Nosin. KF11E1684356. Noka dan Nosin dalam keadaan rusak. (TKP Jembatan Kalipancing Jl. Raya Pasirian, Ds Condro, Kec Pasirian, Lumajang)
4. sepeda motor Kaisar / Triseda warna merah No.pol N-9264-YE, Noka. MGDT15MKTF031227, Nosin. 162MJF2142091. (TKP Dsn. Umbulasari, Ds. Pulo, Kec. Tempeh, Lumajang)
Reporter: Surya/Sri Wahyunik
(Kapolres Bangkalan, AKBP Rama Permanenkan 3 Pos Anti Begal Motor)