Dua Remaja Putri di Jember Dipaksa Cekoki Miras Hingga Tak Sadar, Empat Pemuda Rudapaksa Bergiliran
Dua Remaja Putri di Jember Dipaksa Cekoki Miras Hingga Tak Sadar, Empat Pemuda Rudapaksa Bergiliran.
Penulis: Sri Wahyunik | Editor: Sudarma Adi
Dua Remaja Putri di Jember Dipaksa Cekoki Miras Hingga Tak Sadar, Empat Pemuda Rudapaksa Bergiliran
TRIBUNJEMBER.COM, BALUNG - Kasus kekerasan seksual terhadap anak kembali terjadi di Kecamatan Balung Kabupaten Jember.
Kekerasan seksual itu menimpa pada dua remaja dirudapaksa di Jember.
Satu dari dua remaja itu mengaku dicekoki minuman beralkohol (minuman keras), kemudian dirudapaksa oleh empat orang.
Sedangkan satu remaja lagi mengaku (berusia 18 tahun) tidak sadar akibat dicekoki minuman beralkohol sehingga tidak tahu apakah dirinya diperkosa atau tidak. Diduga, remaja ini juga mendapatkan tindak kekerasan seksual.
• Linglungnya Emak di Jember Disalami Pria Berhelm di Rumah Lalu Ambil Amplop, Baru Sadar Badan Diikat
• Bersenggolan dengan Pengendara Lain, Pemotor di Mangli Jember Jatuh dan Terlindas Truk hingga Tewas
• Mahasiswi ini Terlibat Kecelakaan Beruntun di Jalan Gajah Mada Jember
Peristiwa yang terjadi pada Rabu (16/10/2019) itu dilaporkan ke Mapolsek Balung oleh orang tua korban. Polisi pun melakukan penyelidikan.
Dari keterangan dua orang korban itu, ada enam orang yang mencekoki mereka minuman keras di sebuah tempat di Kecamatan Bangsalsari.
Dua orang remaja itu berada di tempat itu setelah dijemput oleh salah satu dari orang orang tersebut. Setelah dicekoki minuman keras, ada empat orang merudakpaksa salah satu remaja yang masih duduk di bangku SMP (berusia 15 tahun).
Dari pemeriksaan itu, akhirnya polisi menangkap tiga orang dari enam orang yang diduga terlibat. Tiga orang yang ditangkap itu semuanya warga Kecamatan Bangsalsari.
Ketiga orang berinisial Hm (21), RM (17), dan Hy (22), memiliki peran masing-masing. Dari interogasi sementara, dari ketiga orang itu, hanya Hm yang memerkosa. Sedangkan Hy menjemput dua orang remaja itu. Sedangkan RM juga ada di lokasi kejadian.
Ketiga orang itu sudah diamankan di Mapolsek Balung. Sedangkan tiga orang lagi yang identitasnya sudah dikantongi polisi, masih dalam pengejaran. Ketiga orang yang tersisa diduga kuat memerkosa remaja tersebut.
Kapolsek Balung AKP Miftahul Huda mengatakan, pihaknya menangani awal laporan itu karena warga melaporkannya ke Mapolsek Balung. "Kini kasus ini kami limpahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satreskim Polres Jember," ujar Huda, Jumat (18/10/2019).
Huda menuturkan, tindak kekerasan seksual itu terjadi setelah sebelumnya dua orang korban dicekoki minuman keras oleh pelaku yang rata-rata berusia antara 16 tahun hingga 25 tahun.