Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

VIDEO - Tante Tiara Menangis Minta Polisi Melepaskan 4 Perampok Kesayangannya. Sujud Pun Ia Rela

Tiananto (24) alias Tante Tiara menangis di depan Kapolres Lumajang AKBP M Arsal Sahban untuk melepaskan empat pelaku perampokan terhadapnya.

Penulis: Sri Wahyunik | Editor: Adi Sasono
Faceboo/Sahabat MAS
Tiananto alias Tante Tiara menangis di samping salah satu perampok duitnya Rp 31 juta, yang ternyata karyawannya sendiri, di Mapolres Lumajang, Sabtu (19/10/2019). 

Tante Tiara baru mengetahui jika pelaku perampokan di rumahnya adalah karyawannya sendiri setelah mereka ditangkap.

Setelah polisi memeriksa terduga pelaku, polisi juga melakukan rekonstruksi. Polisi juga mempertemukan empat orang tersangka dengan Tante Tiara.

Saat dipertemukan itulah, Tante Tiara malah menyampaikan permintaan unik.

"Korban malah meminta supaya pelaku tidak dihukum. Alasannya, mereka adalah karyawan Tante Tiara dan selama ini baik kepada dirinya," tutur Arsal.

Perampokan Modus Pecah Kaca Mobil di Sumenep, Hanya Rp 70 Juta yang Selamat dari Rp 100 Juta

Perampokan Kantor Dinkes Kota Malang Berujung 2 Satpam Disekap, Polisi Sebut Pelaku Pemain Baru

Bahkan saking ingin menolong para tersangka, Tante Tiara sampai rela bersujud kepada Kapolres Lumajang.

“Jangan dihukum, Pak. Saya sudah merelakan uang tersebut. Mereka semua karyawan saya, mereka semua baik kepada saya dan juga mereka adalah saudara saya sendiri,” ujar Tante Tiara sambil bersujud ke kaki kapolres seperti dituturkan Arsal.

Tante Tiara juga menangis, dan memeluk tersangka. Dia seakan tidak rela jika karyawannya dihukum.

"Apakah mbak menyayangi mereka?" tanya Arsal. Tante Tiara pun mengangguk tanpa melepaskan pelukan pada salah satu tersangka.

Meski begitu, pihak kepolisian tidak bisa melepaskan tersangka perampokan karena kasus pidana umum bukan delik aduan.

Tiananto alias Tante Tiara memeluk salah satu perampok disaksikan Kapolres Lumajang AKBP M Arsal Sahban di Mapolres Lumajang, Sabtu (19/10/2019).
Tiananto alias Tante Tiara memeluk salah satu perampok disaksikan Kapolres Lumajang AKBP M Arsal Sahban di Mapolres Lumajang, Sabtu (19/10/2019). (Facebook Sahabat M.A.S)

Pihaknya akan menyelesaikan penyidikan kasus itu, dan meneruskannya ke tahap penuntutan sampai ke pengadilan.

Arsal mengakui, baru kali ini menemukan kasus seorang korban tindak kejahatan tidak ingin pelaku yang merugikannya dihukum.

“Baru kali ini saya temukan seorang korban yang tidak ingin para pelaku kriminal yang merugikannya dihukum. Tapi biarlah nanti pak hakim yang menentukan apakah para pelaku harus dijerat hukuman atau sebaliknya.

Kami tidak punya kewenangan melepaskan para tersangka. Saya paham kesedihan Tante Tiara tapi hukum harus ditegakkan,” tegas Arsal.

Dari penuturan tersangka, uang hasil perampokan sebesar Rp 31 juta itu sudah dibagi. Ada yang mendapatkan bagian Rp 10 juta, Rp 5 juta, juga Rp 1 juta.

Uang tersebut digunakan oleh para pelaku untuk membeli dua sepeda motor, tiga ekor kambing, satu celana panjang, dan dua buah jaket.

Keempat orang yang sudah ditangkap dijerat memakai Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, yang ancaman hukumannya maksimal 12 tahun penjara.

Empat orang yang sudah ditangkap kini ditahan di Rutan Mapolres Lumajang. Sedangkan dua orang tersisa masih dikejar.

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved