Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Setahun Jual Miras Racikan Sendiri, Perempuan Asal Pasuruan Ini Mengaku Belajar dari Almarhum Suami

Ditreskrimum Polda Jatim berhasil meringkus 17 pelaku penyalahgunaan minuman keras (Miras) selama dua pekan menggelar operasi Jogo Jatim.

Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Melia Luthfi Husnika
TRIBUNJATIM.COM/LUHUR PAMBUDI
Rohimah alias Yesi warga Pandaan, Pasuruan saat dikeler polisi ke halaman Gedung Ditreskrimum Mapolda Jatim 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Luhur Pambudi

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Ditreskrimum Polda Jatim berhasil meringkus 17 pelaku penyalahgunaan minuman keras (Miras) selama dua pekan menggelar Operasi Jogo Jatim.

Dari belasan pelaku itu, polisi juga mengamankan seorang peracik miras yang memproduksi miras secara home industri.

Ia adalah Rohimah alias Yesi warga Pandaan, Pasuruan.

Dihadapan awakmedia, Yesi yang mengenakan masker penutup wajah menuturkan, dirinya meracik sendiri miras oplosan.

2 Minggu Gelar Operasi Jogo Jatim, Ditreskrimum Polda Jatim Berhasil Ringkus 29 Pelaku Judi & Miras

Bisnis haram tersebut diakui Yesi, baru berjalan setahun.

"Enggak lama sih mas ya baru setahun aja," katanya pada awamedia di Halaman Gedung Ditreskrimum Mapolda Jatim, minggu (20/10/2019).

Ia mengaku, memperoleh kemampuan meracik miras tersebut dari almarhum suaminya.

"Saya diajari almarhum suami saya," tuturnya.

Selama kurun waktu setahun itu, ia mengaku menjual miras racikannya di kios toko depan rumahnya.

"Jualnya ya diarea Pandaan aja, ga sampai di luar, jualnya di toko," jelasnya.

Satpol PP Kota Kediri Bubarkan Tiga Lokasi Pesta Miras Semalam, Para Pelaku Digiring dan Dibina

Meskipun pemasukkannnya terbilang tak menentu, ia mengaku, dalam sebulan uang senilai empat juta rupiah bisa masuk kantongnya.

"Gak menentu uangnya juga buat kebutuhan hidup sehari-hari," terangnya.

Yesi menerangkan, dirinya bisa meracik 100 liter cairan alkohol menjadi 300 liter miras yang siap dikemas.

Bahan baku dan cara pembuatannya terbilang sederhana.

Yakni, cairan alkohol, air galon, dan satu kilogram gula pasir, dicampurkan di dalam wadah bak berukuran besar.

"Jadi ya dicampurin aja kok ga macam-macam lalu dikemas di botol terus dijual," pungkasnya.

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved