Bupati Malang Sanusi Sebut Buang Air Besar Sembarangan Penyebab Stunting, Ini Solusi Pemkab Malang
Pemkab Malang meluncurkan Gerakan Serentak Bangun Jamban, di Kantor Bupati Malang, Kepanjen, Senin (21/10/2019).
Penulis: Erwin Wicaksono | Editor: Melia Luthfi Husnika
TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Pemkab Malang meluncurkan Gerakan Serentak Bangun Jamban, di Kantor Bupati Malang, Kepanjen, Senin (21/10/2019).
Bupati Malang, Muhammad Sanusi mengatakan, pihaknya berkomitmen ciptakan sanitasi yang sehat di Kabupaten Malang.
Hingga kini, dari 378 desa di Kabupaten Malang, baru 104 desa yang sudah diberikan bantuan jamban gratis dari Pemkab Malang untuk warga kurang mampu.
"Buang air besar sembarangan termasuk penyebab adanya stunting, yang mengakibatkan anak mudah diare, pencernaanya tidak bagus karena uang air besar sembarangan. Karena dengan gerakan ini kami berkomitmen untuk Kabupate Malang tahun 2021 bisa zero stunting," ujar Sanusi usai menandatangi prasasti Gerakan Serentak Bangun Jamban.
• KIAT Sukses Burger Van Malang, Agnes Cefira Jalankan 3 Misi, Kelola Waktu Kuliah, Hobi dan Bisnis
• Petugas damkar Kota Malang ini Ihlas Istirahat Dikelilingi Tumpukan Sampah dan Kepulan Asap
Politisi PKB itu menambahkan, pada tahun 2020 ada 50 ribu KK yang tersebar di seluruh Kabupaten Malang yang jadi sasaran pemberian bantuan fasilitas jamban. Anggaran per jamban membutuhkan dana sekitar Rp 3,5 juta
"Tadi saya koordinasi dengan Bappeda, tinggal 50 ribu KK (kepala keluarga) mau kami selesaikan tahun 2020 nanti. Dananya dari APBD, syukuran nanti dana dari CSR perusahaan bisa membantu juga. Upayanya kami bangun jamban sesuai standard dari Kementrian PUPR. 2020 saya target tuntas," ujar pria yang pernah menjadi guru bahasa inggris itu.
Sementara itu, Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman, dan Cipta Karya (DPKPCK) Kabupaten Malang, Wahyu Hidayat terkait skema pengajuan bantuan, pihaknya terlebih dahulu melakukan pendataan serta bersinergi dengan pemerintah desa untuk mengetahui warga desa yang membutuhkan bantuan jamban.
"Kami bantukan dengan bedah rumah plus plus. Jadi kami bantu bedah rumahnya, sekaligus fasilitas jamban dan air bersihnya," ujar Wahyu.
Wahyu menambahkan, ada keunggulan yang dimiliki jamban yang diberikan oleh Pemkab Malang. Salah satunya, garansi 5 tahun tanpa dilakukan pengurasan.
"Jamban atau septic tank ini sudah standard kementrian. Pemasangan lebih cepat dan menghemat biaya konstruksi. 5 tahun tidak akan dikuras. Kapasitasnya per rumah," ujar Wahyu.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/sanusi-menujukkan-jamban-atau-septic-tank-standard.jpg)