Masuk Penjara Gara-gara Simpan Senjata Api Sebagai Kenang-Kenangan dari Taiwan
Wiluyo (41) asal Desa Kumpulsari, Ngumbul, Purworejo, Jawa Tengah yang ditangkap Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya lantaran menyimpan
Penulis: Firman Rachmanudin | Editor: Yoni Iskandar
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Wiluyo (41) asal Desa Kumpulsari, Ngumbul, Purworejo, Jawa Tengah yang ditangkap Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya lantaran menyimpan senjata api jenis pistol pabrikan aktif itu mengaku hanya ingin mengoleksinya.
Pistol tanpa magazen itu dikirim dari Taiwan tempat ia bekerja sebagai pendaur ulang sampah di sebuah apartemen negara tersebut.
Saat ditangkap, Wiluyo mengaku jika tak ada maksud lain selain ingin membawa kenang-kenangan dari tempat ia bekerja.
Wiluyo juga menyebut,pistol itu ditemukannya saat memilah sampah di apartemen tempat ia bekerja.
"Itu saya temukan di tong sampah. Terus saya izin sama atasan saya untuk menyimpan pistol itu. Lalu pas pulang saya kirim, mau saya buat kenang-kenangan," kata Wiluyo dihadapan wartawan,Selasa (22/10/2019).
Gara-gara pistol itu, Wiluyo terpaksa mendekam ditahanan Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.
• TKI Taiwan yang Dideportasi Ini Kedapatan Pulang Bawa Senjata Api, Ngaku Kenang-kenangan
Sebelumnya, Wiluyo yang sejak tahun 2006 bekerja sebagai TKI di Taiwan itu dideprotasi lantaran izin tinggalnya sudah kadaluarsa. Mengetahui akan dipulangkan, Wiluyo mengemasi seluruh barangnya dan di paketkan melalui jalur laut menuju rumahnya di Purworejo.
Hingga Senin, (21/10/2019) salah satu paket kardus besar milik Wiluyo terdidentifikasi x-ray bea cukai menyimpan pistol di dalam lipatan pakaian.
Alhasil, pistol yang hendak dijadikan kenang-kenangan itu malah membawanya ke balik jeruji besi.
"Saya juga tidak tahu. Itu pistol beneran atau mainan. Cuma saya niatnya memang untuk kenang-kenangan saja," tandasnya kepada Tribunjatim.com.(Firman/Tribunjatim.com)