Meski Ada Gugatan, Tak Gagalkan Pelantikan Kades Terpilih di Jember
Gugatan terkait hasil Pilkades yang dilayangkan sejumlah orang ke Pengadilan Negeri (PN) Jember tidak menggagalkan pelantikan kepala desa terpilih.
Penulis: Sri Wahyunik | Editor: Yoni Iskandar
TRIBUNJATIM.COM, JEMBER - Gugatan terkait hasil Pilkades yang dilayangkan sejumlah orang ke Pengadilan Negeri (PN) Jember tidak menggagalkan pelantikan kepala desa terpilih.
Bahkan Bupati Jember Faida menghargai mereka yang menempuh jalur hukum karena tidak puas dengan hasil Pilkades.
"Negara kita ini negara hukum, jadi jika ada yang tidak puas silahkan menempuh jalur hukum. Saya malah menghargai mereka yang memakai jalur konstitusi," ujar Faida usai melantik 148 kepala desa terpilih, Rabu (23/10/2019).
Rabu (23/10/2019) Bupati Faida melantik 148 kepala desa terpilih hasil Pilkades serentak bulan September lalu. Dari 161 kepala desa terpilih, 148 dilantik hari ini. 13 orang sisanya dilantik pada Desember nanti.
Mereka yang dilantik, Rabu (23/10/2019) akan langsung bekerja. Mereka juga akan mendapatkan bimbingan teknis.
"Terutama apa yang harus dikerjakan. Termasuk juga tentang penggunaan Dana Desa dan Alokasi Dana Desa. Para kades yang sudah dilantik harus bekerja secara profesional, bisa mengayomi rakyat. Tidak usah lama-lama larut dalam euforia kemenangan," tegas Faida kepada Tribunjatim.com.
Sementara itu dari catatan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dispemasdes), ada delapan orang yang mengajukan gugatan hasil Pilkades ke PN Jember. Mereka tidak puas dengan hasil Pilkades itu.
Delapan gugatan itu adalah gugatan untuk hasil Pilkades Sumberlesung, Sukosari, Gunung Malang, Mumbulsari, Kemiri, Wirowongso, Subo, dan Patemon.
"Dari delapan gugatan itu, satu gugatan dicabut yakni gugatan untuk Pilkades Wirowongso," ujar Plt Kepala Dispemasdes Jember Edy Budi Susilo.
• Kalah 0-1 dari Persela, Pelatih dan Kapten Persebaya Surabaya Kompak Kecewa dengan Wasit
• Rumah Pemulung di Bojonegoro Ludes Dilalap Api, Diduga Akibat Pembakaran Kabel
• Water Bombing Terus Dilakukan Karhutla Gunung Arjuno-Welirang, Baru Padamkan 6 Titik
Dia mengakui meski ada gugatan, tidak menggagalkan pelantikan kades terpilih.
Sedangkan Kades Dukuh Dempok Kecamatan Wuluhan Miftahul Munir yang dilantik untuk ketiga kalinya sebagai kades setempat mengatakan untuk periode ketiganya dia akan fokus kepada pemberdayaan ekonomi masyarakat desa.
"Saya akan fokus kepada pemberdayaan ekonomi masyarakat, terutama ibu-ibu dan komunitas," ujar Miftahul. (Sri Wahyunik/Tribunjatim.com)