Tata Kelola Keuangan Pemda di Jatim Menurun, 3 Daerah Malah Dapat Opini WDP, BPK Beberkan Sebabnya
Tata Kelola Keuangan Pemda di Jatim Menurun, 3 Daerah Malah Dapat Opini WDP, BPK Beberkan Sebabnya.
Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Sudarma Adi
Tata Kelola Keuangan Pemda di Jatim Menurun, 3 Daerah Malah Dapat Opini WDP, BPK Beberkan Sebabnya
TRIBUNJATIM.COM, SIDOARJO - Tata kelola keuangan pemda di Jatim mendapat sorotan dari DPD RI.
Jumlah daerah yang mendapat penilaian wajar dengan pengecualian selama semester pertama 2019 meningkat dibandingkan dengan sebelumnya.
Hal itu dinilai sebagai kejadian luar biasa di tengah upaya pemerintah pusat memperbaiki kinerja pemerintah daerah. Selain itu, penurunan penilaian laporan kinerja keuangan menjadi ironi di tengah gencarnya upaya pemberantasan korupsi.
• ABG Sidoarjo Ini Jatuh Saat Nggandol Truk Pasir dari Lamongan, Tewas Seketika Luka Parah di Kepala
• Tokoh Agama Sidoarjo ini Beri Apresiasi Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden Berjalan Aman
• Pengemudi Patuh di Sidoarjo Bisa Raih Hadiah Sepeda Motor Selama Operasi Zebra Semeru 2019
BPK RI Perwakilan Jatim menyebutkan, ada tiga kabupaten dan kota dari 38 daerah di Jatim yang menerima opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP). Yakni Kabupaten Jember, Kabupaten Tulungagung, dan Kota Pasuruan.
"Sebelumnya, dari total 39 entitas (38 kabupaten/kota dan Pemprov Jatim) yang diperiksa, sebanyak 37 mendapat penilaian WTP, sedangkan dua entitas WDP (wajar dengan pengecualian) yaitu Kabupaten Sampang dan Kabupaten Lumajang. Sekarang hanya 36 yang mendapat WTP, sedangkan WDP ada tiga yaitu Kabupaten Jember, Kabupaten Tulungagung, dan Kota Pasuruan," ujar Kepala BPK Perwakilan Jatim Harry Purwaka kepada TribunJatim.com di sela acara Kunjungan Kerja Komite IV Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dalam Rangka Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan Semester I BPK Tahun 2019, di Sidoarjo, Selasa (22/10/2019) malam.
Kabupaten Sampang dan Kabupaten Lumajang telah memperbaiki tata kelola keuangan daerahnya sehingga penilaian mereka naik menjadi WTP.
Adapun Kabupaten Jember dan Tulungagung serta Kota Pasuruan justru terdegradasi dari sebelumnya mendapat opini WTP menjadi WDP.
"Penyebab tiga kabupaten dan kota tersebut mengalami penurunan akuntabilitas tata kelola keuangan daerah juga bermacam macam. Di Jember, permasalahannya antara lain terkait penyusutan aset yang dinilai tidak wajar dan tidak bisa dipertanggungjawabkan sedangkan di Tulungagung permasalahannya terkait kelebihan pembayaran realisasi belanja modal pembangunan jalan, irigasi, dan jaringan sebesar Rp 6,5 miliar yang tak kunjung dikembalikan.
Untuk yang Kota Pasuruan antara lain terkait dengan aset pemerintah daerah berupa gedung yang sudah selesai pekerjaan pembangunannya, bahkan sudah dimanfaatkan, tetapi tercatat sebagai aset yang masih dalam pengerjaan," bebernya.
Terhadap temuan-temuan permasalahan tersebut, BPK Jatim sudah memberikan rekomendasi untuk ditindaklanjuti.
Agar dilakukan pendampingan dan pelatihan agar laporan keuangannya sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan, memiliki kecukupan informasi laporan, efektivitas sistem pengendalian intern, dan kepatuhan terhadap perundangan.
"Contohnya, menginstruksikan pejabat daerah menyelesaikan kerugian negara akibat kelebihan pembayaran," tambahnya.
Sementara itu, Ketua Komite IV DPD RI Elviana mengatakan, Jatim merupakan barometer kinerja pemerintah daerah. Selain memiliki jumlah kabupaten dan kota terbanyak di Indonesia, sumber daya manusianya juga jauh lebih berkualitas dibandingkan dengan daerah lain di luar Jawa.
Oleh karena itu, jadi penting untuk mengungkap penyebab turunnya kinerja tata kelola keuangan yang menjadi kejadian luar biasa tersebut.
"Dengan menemukan penyebabnya, DPD bisa berperan dalam merekomendasikan perbaikan tata kelola keuangan daerah pada masa mendatang," tandasnya.