Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

FAKTA Tak Terbantahkan Pembunuhan Driver Taksi Online di Surabaya, Pelaku Tertangkap karena 1 Hal

FAKTA Tak Terbantahkan Pembunuhan Driver Taksi Online di Surabaya, Pelaku Tertangkap karena 1 Hal

Penulis: Januar AS | Editor: Januar
SURYA/GALIH LINTARTIKA
Kapolres Pasuruan AKBP Rofiq Ripto Himawan saat dengan pembunuh driver taksi online 

Pelaku pembunuhan driver taksi online Surabaya ini adalah Gianto (36) warga Desa Babatan, Wiyung, Surabaya.

Dia ditangkap di rumah kerabatnya, di Perumahan Palem Pertiwi, Desa Palem Watu, Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik, Kamis (24/10/2019) dinihari.

Kapolres Pasuruan AKBP Rofiq Ripto Himawan mengatakan, tersangka ditangkap setelah pihak kepolisian membuka jejak digital aplikasi taksi online milik korban.

"Jejak digital dan proses transaksi ini mengarah ke tersangka. Dan kebetulan handphone yang ada aplikasi untu memesan itu , masih ada di tersangka," kata dia.

Ia menjelaskan, setelah itu, timnya bergerak menangkap tersangka di Gresik. Saat ditangkap, tersangka mengakui perbuatannya. Selanjutnya, tersangka dibawa ke Polres Pasuruan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

KRONOLOGI Pelaku Habisi Driver Taksi Online Surabaya, Bingung Punya Utang Hingga Pakai Tali Tampar

Gianto (36) warga Desa Babatan, Wiyung, Kota Surabaya, pelaku tunggal pembunuhan driver taksi online Surabaya diketahui sangat sadis membunuh korbannya, Rusdianto (41) warga Bendul Merisi yang tinggal di Benowo, Kecamatan Pakal, Surabaya setelah bercerai dengan istrinya.

Rusdianto dihabisi dengan cara dijerat lehernya memakai tali tampar milik tersangka. Analisis awal, tersangka dihabisi di Surabaya dan mayatnya dibuang di Jalan Tol Malang - Pandaan (Mapan) KM 72 Dusun Seloan, Desa Capang, Kabupaten Pasuruan.

Kasat Reskrim Polres Pasuruan AKP Dewa Putu Prima YP mengatakan, tersangka ini memesan GoCar milik korban tujuan Pondok Maritim Surabaya Selatan.

Setelah sampai lokasi, tersangka meminta korban untuk mengantarkan ke Graha Family. Di tengah perjalanan, kira - kira di belakang National Hospital, tersangka mendadak meminta berhenti.

"Korban spontan menghentikan laju mobil Suzuki Ertiga W 1979 NK yang dikemudikannya. Tak disadari korban, di situ adalah tempat tersangka menghabisinya," jelasnya.

Menurut Kasat, korban ini dibunuh dengan tali tampar. Tali itu dililitkan di leher korban. Dari hasil autopsi, dugaan awal, korban sempat melawan, karena ada bekasnya.

"Kemungkinan saking kuatnya tarikan tersangka, akhirnya korban tak berdaya dan meninggal dunia. Dari hasil autopsi juga menjelaskan, penyebab korban meninggal dunia akibat jeratan kuat di lehernya dan membuat saluran pernafasan terhenti," tambah dia.

Selanjutnya, kata dia, mayat korban dipindahkan ke bagian tengah mobil dan berangkat menuju arah Malang. Tersangka mengambil alih mobil korban dan masuk tol.

"Tersangka berniat membuang mayat tersebur di kawasan kebun teh Lawang namun tidak jadi, dan selanjutnya pelaku menuju arah Surabaya melalui pintu tol Purwodadi," jelasnya.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved