Pemilihan EXCO PSSI 2 November Cacat Hukum, Para Voter Pertanyakan Jadwal Kongres

Kongres Pemilihan Komite Eksekutif PSSI yang akan digelar 2 November 2019 di Jakarta, dinilai cacat hukum.

Tayang:
Editor: Yoni Iskandar
IST
PSSI 

 TRIBUNJATIM.COM, JAKARTA – Kongres Pemilihan Komite Eksekutif PSSI yang akan digelar 2 November 2019 di Jakarta, dinilai cacat hukum.

Disebutkan dalam Statuta PSSI pasal 27 ayat 1 tentang Pemilihan, disebutkan jika PSSI mengadopsi peraturan yang sesuai dengan statuta dan FIFA Standard Electoral Code. Pasal tersebut berbunyi:

(1)Tata cara pemilihan Ketua Umum, Wakil Ketua Umum dan anggota-anggota Komite Eksekutif diatur dalam Peraturan-peraturan yang sesuai dengan Statuta dan FIFA Standard Electoral Code. Dalam pembentukan Komite Pemilihan dan Komite Banding Pemilihan PSSI sudah dilakukan pada bulan Juli 2016.

Dalam article 4 bagian ketiga dari FIFA Standard Electoral Code yang mengatur tentang pembentukan Komite Pemilihan dan Komite Banding Pemilihan disebutkan :

3)The ordinary general assembly at which the Committee is elected shall take place at least six months before the elective general assembly at which the executive body is elected. (Kongres biasa di mana komite dipilih harus berlangsung sekurangnya enam bulan sebelum pertemuan umum/kongres pemilihan dimana badan tersebut dipilih).

Melaui rilis yang diterima Abadikini, Kamis (24/10/2019) para Voter kongres PSSI menilai bahwa dari ketentuan pasal diatas jelas ditemukan sejumlah pelanggaran. PSSI telah membentuk Komite Pemilihan dan Komite Banding Pemilihan pada Juli 2019. Menurut aturan FIFA itu maka kongres minimal dijalankan enam bulan, setelah komite-komite itu dibentuk. Minimal pada bulan Januari 2020.

Asprov PSSI Jatim Komentari Terpilihnya Zainudin Amali Sebagai Menpora

La Nyalla : Kedaulatan PSSI di Tangan Voters

VIRAL di Sosmed, 2 Pria Hajar MC Orkes Dangdut di Surabaya, Terkuak Sebab & Sosok Sebenarnya Sang MC

Maka jika kongres pemilihan digelar pada 2 November 2019, kongres pemilihan ini belum cukup enam bulan dan menyalahi aturan seperti yang disebutkan dalam article 4 bagian ketiga dari FIFA Standard Electoral Code.

PSSI sudah disetujui oleh FIFA untuk menggelar Kongres Pemilihan pada 25 Januari 2020. Tanpa ada alasan yang jelas oknum komite Eksekutif PSSI berkirim surat ke FIFA agar bisa mengajukan kongres pemilihan ke tanggal 2 November 2019.

Pada Agustus 2019, FIFA sudah menjawab agar kongres dilaksanakan sesuai jadwal semula pada Januari 2020, sesuai road map yang disetujui. Namun kembali terlihat ada usaha-usaha dari PSSI untuk tetap meminta agar kongres diajukan ke November 2019.

PSSI sendiri sudah menerima balasan dari FIFA yang intinya akan mengirimkan perwakilannya untuk menghadiri acara pada 2 November 2019. Namun PSSI tidak mau mempublikasikan surat terakhir FIFA tersebut kepada para calon anggota komite Eksekutif PSSI.

Persoalan surat menyurat ini menjadi penting untuk diungkap. Para kandidat ketua umum, calon wakil ketua umum dan para calon anggota Komite Eksekutif PSSI yang akan mengikuti pemilihan mempertanyakan isi surat tersebut.

Masalah voters kongres pemilihan juga dipertanyakan. Jika kongres tetap digelar 2 November maka pemilik hak suara di kongres pemilihan adalah peserta kompetisi 2018. Sementara kompetisi Liga 1, Liga 2 dan Liga 3 musim ini akan berakhir Desember 2019.

La Nyalla Mahmud Mattalitti, calon ketua umum PSSI mendesak PSSI untuk menghargai klub yang bertarung di kompetisi 2019.

“PSSI harus menghargai klub yang bertarung di kompetisi 2019 ini. Mereka yang berdarah-darah dalam mengikuti kompetisi seharusnya diberikan hak dan kesempatannya sebagai pemilik suara,” kata La Nyalla.

Vijaya Fitriyasa yang juga sebagai calon ketua umum PSSI pertanyakan kenapa kongres tetap dilakukan pada 2 November 2019.

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved