Berdalih Kesulitan Ekonomi, Pasutri Muda di Surabaya ini Kompak Jadi Pengedar Sabu-sabu
Pasangan suami istri atau pasutri asal Surabaya ini mengaku terlilit kebutuhan hidup hingga nekat menjadi pengedar sabu-sabu.
Penulis: Firman Rachmanudin | Editor: Yoni Iskandar
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Pasangan suami istri atau pasutri asal Surabaya ini mengaku terlilit kebutuhan hidup hingga nekat menjadi pengedar sabu-sabu.
Kedua pasutri itu kini harus berurusan dengan Unit Reskrim Polsek Pabean Cantikan Surabaya.
Pasturi bernama Supriadi (30) dan Lailatus Siyami (39) itu ditangkap di rumahnya Jalan Tales Langgar I/1 Surabaya, Jumat (11/10/2019) malam.
Keduanya tak sadar menjadi target polisi yang sebelumnya mendapat infromasi atas aktifitas keduanya.
"Saat kami tangkap dirumahnya kami temukan banyak barang bukti yang disimpan di lemari," kata Kapolsek Pabean Cantikan, AKP Melisa Ameliya, Sabtu (26/10/2019).
Dari dalam lemari, polisi mengeluarkan 10 poket sabu-sabu siap edar dengan berat total mencapai 9 gram, dua sekrop kecil, plastik klip dan uang tunai sebesar 550 ribu rupiah.
• Tergiur Uang Rp 5 Juta, Sopir Bus Antar Pulau Asal Madura ini Rela Jadi Kurir Sabu-sabu
• Polres Malang Kota Tangkap Maling Spesialis Rumah Kosong, Satu Buron
• Profil dan Foto-foto Putri Amelia Zahrama, Putri Pariwisata Indonesia 2016, Usia 23 Tahun
Aktivitas itu sudah dilakukan pasutri di Surabaya ini sejak enam bulan terkahir.
Mereka mendapat suplai sabu dari temannya yang kini masih DPO.
"Sistemnya setoran. Kami masih kejar atasannya,"tandas Melisa.(Firman/Tribunjatim.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/berita-surabaya-pasangan-suami-istri-yang-kompak-menjual-sabu-di-surabaya.jpg)