Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Ratusan Pemuda Terjaring Razia Balap Liar di Depan Stadion Kanjuruhan

Ratusan pemuda menggelar aksi balap liar di depan Stadion Kanjuruhan, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang, Sabtu (22/11/2025) dini hari. 

Penulis: Luluul Isnainiyah | Editor: Ndaru Wijayanto
tribunjatim.com/Polres Malang
DIAMANKAN: Petugas kepolisian Polres Malang mengamankan kendaraan yang terlibat balap liar di depan Stadion Kanjuruhan, Sabtu (22/11/2025) dini hari. 
Ringkasan Berita:
  • Polres Malang membubarkan aksi balap liar di depan Stadion Kanjuruhan, Sabtu (22/11/2025) dini hari.
  • Polisi mengamankan 342 orang, 236 sepeda motor, dan 1 mobil.
  • Polres Malang telah mewadahi bakat dan potensi generasi muda di bidang otomotif melalui program lomba resmi Kanjuruhan Street Race

 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Lu'lu'ul Isnainiyah

TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Ratusan pemuda menggelar aksi balap liar di depan Stadion Kanjuruhan, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Sabtu (22/11/2025) dini hari. 

Aksi tersebut kemudian dibubarkan oleh Polres Malang dengan mengamankan sepeda motor serta pemilik kendaraan yang terlibat. 

Kapolres Malang, AKBP Danang Setyo mengatakan bahwa pihaknya telah menerjunkan 50 personel dalam operasi yang berlangsung sejak Jumat malam hingga Sabtu dini hari. 

Hasilnya, sebanyak 342 orang yang terlibat balap liar diamankan. Selain itu 236 sepeda motor dan 1 mobil yang digunakan dalam aksi tersebut turut diamankan. 

"Mereka dan sepeda motor yang diamankan kami bawa ke Mapolres Malang guna dilakukan pembinaan. Penindakan ini dilakukan sebagai wujud perlindungan dan hadirnya Polri untuk masyarakat,” kata Danang. 

Baca juga: Tangis Penyesalan 22 Pelajar di Tuban, Sungkem ke Orang Tuanya usai Terjaring Razia Balap Liar

Danang menegaskan bahwa balap liar di jalan umum merupakan tindakan yang membahayakan keselamatan diri maupun pengguna jalan lain. Sehingga ia tidak mentoleransi segal bentuk tindakan serupa. 

“Polres Malang sangat mendukung semua kegiatan masyarakat yang positif. Namun juga tidak akan membiarkan kegiatan berpontensi mengganggu ketentraman dan ketertiban umum,” ucapnya. 

Dirinya menyampaikan bahwa Polres Malang telah mewadahi bakat dan potensi generasi muda di bidang otomotif melalui program lomba resmi Kanjuruhan Street Race. Kegiatan tersebut digelar di halaman Stadion Kanjuruhan

“Silahkan mengikuti Kanjuruhan Street Race dengan baik, bukan dengan menutup jalan raya dan membahayakan keselamatan begini,” ajaknya. 

Dikatakannya kegiatan balap liar mampu menimbulkan terjadinya kecelakaan lalu lintas. Ia menyinggung, di wilayah hukum Polres Malang, sepanjang 2025 hingga November, angka kecelakaan sebanyak 723 kasus.

“Selama 2025, sudah 141 orang meninggal dan 1.124 mengalami luka-luka di jalan raya di Malang. Apakah masih akan ditambah lagi dari aksi balap liar seperti ini?,” tuturnya. 

Kegiatan penindakan balap liar termasuk dalam rangkaian Operasi Zebra Semeru 2025. Kegiatan ini akan terus digelar hingga akhir November dengan sasaran pelanggaran yang berpotensi memicu kecelakaan, termasuk balapan liar dan kendaraan modifikasi yang tidak sesuai aturan

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved