Belasan Pemuda Asyik Pesta Miras di Warung Kediri Dirazia Satpol PP, Digiring Buat Surat Pernyataan

Belasan Pemuda Asyik Pesta Miras di Warung Kediri Dirazia Satpol PP, Digiring Buat Surat Pernyataan.

Tayang:
Penulis: Didik Mashudi | Editor: Sudarma Adi
SURYA/DIDIK MASHUDI
Para pelaku pesta miras yang diamankan petugas Satpol PP Kota Kediri mendapatkan pembinaan petugas, Minggu (27/10/2019). 

Belasan Pemuda Asyik Pesta Miras di Warung Kediri Dirazia Satpol PP, Digiring Buat Surat Pernyataan

TRIBUNKEDIRI.COM, KEDIRI - Puluhan pemuda yang terlibat pesta miras diamankan petugas patroli Satpol PP Kota Kediri.

Pelaku pesta miras ini diamankan dari sejumlah lokasi tempat publik di Kota Kediri, Sabtu (26/10/2019) malam.

Para pelaku pesta miras baru dipulangkan Minggu (27/10/2019) setelah mendapatkan pembinaan dan pernyataan tidak akan mengulangi lagi perbuatannya.

Kota Kediri Gelar FESyar Untuk Mengembangkan Ekonomi Syariah

Calon Perseorangan Pilkada Kediri Harus Kumpulkan 79.715 Dukungan

Kalah di PN Kabupaten Kediri Penggugat Bupati Banding ke Pengadilan Tinggi Surabaya

Informasi yang dihimpun TribunJatim.com, awalnya petugas mendapatkan laporan pesta miras di lokasi Warung Dermaga 32.

Dari lokasi ditemukan 5 botol utuh miras yang masih berisi dan 2 botol bekas berisi miras yang ditemukan di area bantaran.

Selanjutnya pelaku pesta miras, pemilik warung dan barang bukti botol berisi miras diamankan untuk barang bukti penyitaan.

Pesta miras juga ditemukan petugas di kawasan Warung Dermaga 51. Dari lokasi ditemukan barang bukti miras merk Anggur merah 2 botol, Vodka 2 botol serta miras Oplosan 2 botol dan satu botol bir.

Selain itu 12 remaja pesta miras di lokasi dibawa ke Kantor Satpol PP Kota Kediri untuk mendapatkan pembinaan petugas. Sedangkan KTP pemilik warung berikut barang bukti miras telah diamankan.

Pesta miras juga ditemukan petugas di kawasan bawah Bantaran Sungai Brantas sebelah utara. Di lokasi diamankan satu botol miras anggur beserta 4 remaja yang sedang pesta miras.

Pesta miras yang diikuti sejumlah pemuda juga ditemukan petugas Taman Brantas. Para pelaku pesta miras dan barang bukti miras diamankan ke Kantor Satpol PP Kota Kediri.

Kabid Trantibun Satpol PP Kota Kediri Nur Khamid menjelaskan, pemilik warung yang ketahuan menjual miras bakal diproses lebih lanjut.

"Puluhan muda mudi yang terjaring pesta miras di Warung Dermaga dan Taman Brantas dan bantaran sungai kami berikan pembinaan," jelasnya.

Salah satu pembinaan dilakukan dengan membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi lagi perbuatannya. "Pembinaan lebih lanjut diserahkan kepada pihak keluarganya masing-masing," ungkapnya.

Nur Khamid mengharapkan, dengan razia pelaku dan penjual miras untuk mengantisipasi, mencegah dan menekan angka kriminalitas supaya Kota Kediri semakin kondusif.

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved