Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Kasus Dugaan Penganiayaan Santri di Jombang, Ponpes: Korban Mengakui Telah Mencuri

Pihak keamanan Ponpes Tarbiyatunnasyi'in, Dusun Paculgowang, Desa Jatirejo, Kecamatan Diwek Jombang dilaporkan santrinya sendiri atas dugaan pemukulan

Penulis: Sutono | Editor: Anugrah Fitra Nurani
SURYA/Sutono
Penasihat Pondok Pesantren sekaligus Dewan Guru di SMP Terpadu Tarbiyatunnasyiin, Mochammad Adib.(sutono) 

TRIBUNJATIM.COM, JOMBANG - Pihak keamanan Pondok Pesantren (Ponpes) Tarbiyatunnasyi'in, Dusun Paculgowang, Desa Jatirejo, Kecamatan Diwek Jombang dilaporkan pihak santrinya sendiri atas dugaan penganiayaan.

Setidaknya hal itu yang disebutkan MR (13) santi Ponpes Tarbiyatunnasyi'in yang mengaku dianiaya tanpa alasan jelas.

Hal ini dibantah langsung oleh pihak Ponpes.

Menurut pihak pondok, tindakan tegas dilakukan pihak keamanan pondok karena MR, yang juga siswa SMP Terpadu di pondok setempat, ketahuan beberapa kali mencuri uang.

Baik itu uang milik temannya maupun milik kantin dan warung.

(Santri di Jombang Diduga Dianiaya Oknum Keamanan Pondok, Ortu Lapor Polisi)

Hal ini dikatakan penasihat pesantren sekaligus anggota dewan guru di SMP Terpadu Tarbiyatun-nasyiin, Mochammad Adib.

Dia menyebut, penganiayaan terhadap MR bukan bermula persoalan hutang piutang antarsantri.

Namun, ada dugaan kenakalan lain yang dilakukan oleh korban lebih dari satu kali.

"MR tidak meminjam uang, melainkan MR melakukan pencurian dan mengakui. Selanjutnya keamanan berinisial BR memfasilitasi MR untuk mengembalikan uang yang dicuri," jelas Adib.

Mochammad Adib menyebut, MR dipukul bukan karena sebab yang tidak jelas.

Melainkan kekhilafan keamanan yang sempat naik emosinya mendengar pengakuan MR beberapa kali mencuri.

"Di antaranya mencuri uang teman sekamar, di kantin sekolah, dan di warung sekitar pondok," kilah Mochammad Adib, Minggu (27/10/2019).

Mochammad Adib juga menjelaskan MR dikeluarkan dari sekolah maupun pesantren.

Menurut Mochammad Adib, keluarnya MR merupakan inisiatif pihak keluarga sendiri.

(Kasus Video Kucing Minum Ciu, Polisi Tak Temukan Bukti Penganiayaan, Aktivis Diizinkan Buat Laporan)

"Saat itu, ibunda korban menyatakan kepada pengasuh pesantren untuk memindahkan anaknya ke sekolah lain," jelas Mochammad Adib.

Kendati begitu, Mochammad Adib tidak menyangkal MR mengalami luka lebam dan memar di wajah akibat dipukul dua oknum keamanan pesantren inisial AI (19) dan SM (18).

Mochammad Adib menjelaskan, peristiwa ini terjadi pada Jumat dini hari (11/10/2019).

Peristiwanya juga diketahui dua teman sekamar korban berinisial US dan AM, serta seorang anggota keamanan lain.

Diberitakan sebelumnya, MR (13) santri yang juga pelajar SMP Terpadu di sebuah Ponpes Dusun Paculgowang, Desa Jatirejo, Kecamatan Diwek, Jombang, diduga dianiaya oknum pihak keamanan ponpes setempat.

Akibat dugaan penganiayaan tersebut, remaja lelaki asal Desa Badas, Kecamatan Sumobito, Jombang mengalami luka-luka lebam di bagian mukanya.

Dugaan penganiayaan yang terjadi Jumat 11 Oktober dini hari tersebut telah dilaporkan oleh orang tua (ortu) korban, ke Polres Jombang dua hari setelah kejadian, 13 Oktober lalu.

Menurut Suwarno, orang tua MR, anaknya tiba-tiba dipukul tanpa sebab yang jelas oleh dua orang personel keamanan pondok, berinisial AI (19) asal Gresik, dan SM (18), yang ia tak tahu asalnya dari mana.

Dikatakan Suwarno, berdasarakan pengakuan anaknya, saat itu anaknya bersama tiga orang temannya didatangi kedua pelaku.

Keduanya langsung memukul kepala dan wajahnya berulang kali.

Akibat kejadian itu, wajah MR memar-memar, bahkan matanya bengkak serta memerah.

Kini kasusnya masih diproses di Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) pada Satreskrim Polres Jombang.

Reporter: Surya/Sutono

(Santri di Jombang Diduga Dianiaya Oknum Keamanan Pondok, Ortu Lapor Polisi)

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved