Limbah Pabrik Ikan Dibuang ke Lau Secara Langsung, DLH Tuban Akan Uji Sampel
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Tuban akan menguji sampel limbah ikan yang diduga dari perusahaan PT Nasional Indo Mina,
Penulis: M Sudarsono | Editor: Yoni Iskandar
TRIBUNJATIM.COM, TUBAN - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Tuban akan menguji sampel limbah ikan yang diduga dari perusahaan PT Nasional Indo Mina, yang berada di Desa Boncong, Kecamatan Bancar.
Limbah ikan langsung dibuang ke laut melalui saluran pipa paralon, yang titiknya berasal dari perusahaan pengolahan ikan tersebut.
"Kita uji sampling limbah ikan tersebut, tim sudah ke lokasi," Kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Bambang Irawan kepada wartawan, Senin (28/10/2019).
Dia menjelaskan, uji limbah akan diambil airnya untuk dilihat terdapat kandungan apa saja yang menyebabkan air bisa berubah warna dan hingga menyebabkan gatal-gatal.
Disinggung apakah perusahaan mempunyai izin pembuangan limbah, Bambang menyebut untuk pembuangan limbah ke laut harus dari Kementerian langsung atau pusat.
Terkait izin ini, pihaknya belum mengetahui apakah sudah dapat izin atau belum.
• Arema FC Vs Semen Padang, Kabau Sirah Siap Hentikan Gempuran Serangan Singo Edan
• Fakta Lain Bentrokan Berdarah di Surabaya, Keluarga Ungkap Kondisi Korban: Saya Masih Syok
• Pencuri Bermodus Ganjal Mesin ATM Diringkus Polisi di Surabaya, Beraksi Lintas Provinsi di Indonesia
"Saya belum berani ngomong soal ini, saya akan cek dulu sudah izin atau belum," jelasnya kepada Tribunjatim.com.
Diberitakan sebelumnya, Dasri Kepala Desa Boncong, Kecamatan Bancar membenarkan tentang kejadian limbah itu.
Pemerintah desa berharap pihak perusahaan segera turun tangan untuk menindak lanjuti surat yang telah dikirim.
Tujuannya agar keresahan warga segera ada solusi, karena limbah menimbulkan bau busuk yang sangat mengganggu.
"Kita berharap, perusahaan segara merespon keresahan warga. Jika protes warga tak direspon perusahaan, maka warga berencana melakukan aksi di depan PT Nasional Indo Mina," katanya kepada Tribunjatim.com.
Sekadar diketahui, pabrik pengolahan ikan tersebut didirikan sekitar 2015 silam. Hingga berita ini diturunkan belum ada keterangan resmi dari perusahaan terkait.(nok/Tribunjatim)