Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Ngebut di Lajur Berlawanan, Bus Harapan Jaya Menewaskan Pengendara Motor di Tulungagung

Bus Harapan Jaya yang dikemudikan oleh Heru Setyawan menabrak sepeda motor di Jalan Jayeng Kusumo Tulungagung, Senin (28/10/2019) sore.

Penulis: David Yohanes | Editor: Dwi Prastika
SURYA/DAVID YOHANES
Warga mengevakuasi motor korban yang terjepit di bawah badan bus Harapan Jaya, di Jalan Jayeng Kusumo Tulungagung, Senin (28/10/2019) sore. 

TRIBUNJATIM.COM - Bus Harapan Jaya yang dikemudikan oleh Heru Setyawan (29), warga Kelurahan Way Dadi, Kota Metro, Bandar Lampung, menabrak sepeda motor di Jalan Jayeng Kusumo Tulungagung, Senin (28/10/2019) sore.

Akibatnya, pengendara sepeda motor, Wahyudi Slamet (38), Warga Desa Tapan, Kecamatan Kedungwaru, Tulungagung, tewas di lokasi kejadian.

Seusai menabrak, Heru sempat berusaha kabur dengan cara memanjat tembok.

Namun upayanya berhasil digagalkan, dan ia dibawa ke Unit Laka Lantas, Satlantas Polres Tulungagung.

Heru mengaku bukan berusaha kabur, melainkan menyelamatkan diri dari amukan warga.

Memohon Hujan, Warga Tiudan Tulungagung Saling Pecut dalam Tradisi Tiban

Pemerintah Siapkan Enam Proyek Jalan Tol di Jawa Timur untuk Tahun 2020, Dua Ruas Paling Realistis

"Saat itu warga sudah banyak. Sudah ada yang memukul saya," ucap Heru di Kantor Unit Laka Lantas, Desa Ngujang, Kecamatan Kedungwaru.

Di depan polisi, Heru mengaku melaju dengan bus jurusan Surabaya, AG 7885 UR.

Saat itu, di depannya ada sebuah truk dan sebuah minibus melaju pelan.

Heru bermaksud mendahului sehingga memacu kendaraannya.

"Saat saya mau mendahului tiba-tiba ada orang yang menyeberang, terus tertabrak dari arah belakang," ucapnya.

Saat ditanya kecepatan kendaraanya, Heru mengaku tidak tahu pasti.

Ada Mobil Berhenti Mendadak, 4 Bus Karyawan Rokok Tabrakan Karambol di Tulungagung, 6 Orang Luka

Bus Pariwisata SMAN 2 Genteng Banyuwangi Kecelakaan di Lumajang, Korban Luka Dibawa ke RSU Haryoto

Namun menurut Kanit Laka Lantas, Iptu Diyon Fitriyanto, bus melaju dengan kecepatan 70-80 kilometer per jam.

Padahal jalur ini seharusnya kecepatan maksimal hanya 40 kilometer per jam.

Selain itu, bus tujuan Surabaya ini melaju di lajur berlawanan, atau menggunakan lajur yang seharusnya dipakai kendaraan yang ke arah selatan.

"Dia sudah salah karena melaju kencang di lajur berlawanan. Bahkan dia melaju di kanan kerucut pembatas jalan," ungkap Iptu Diyon Fitriyanto.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved