Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Info CPNS

Pendaftaran CPNS 2019 Dibuka 11 November 2019, Ini 5 Dokumen Penting yang Diunggah ke Situs SSCASN

Pendaftaran CPNS 2019 dibuka 11 November 2019, berikut lima dokumen penting yang wajib diunggah di scasn.bkn.go.id.

Editor: Pipin Tri Anjani
Grafis/Rahmandito Dwiatno
Pendaftaran CPNS 2019 Dibuka 11 November 2019, Ini 5 Dokumen Penting yang Diunggah ke Situs SSCASN. 

Pendaftaran CPNS 2019 dibuka 11 November 2019, berikut lima dokumen penting yang wajib diunggah di scasn.bkn.go.id.

TRIBUNJATIM.COM - Pembukaan rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2019 resmi diumumkan pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).

Rencananya, pendaftaran CPNS 2019 akan dibuka mulai Senin, 11 November 2019.

Pada tahun 2019, pemerintah membuka 152.286 formasi untuk pendaftaran CPNS 2019.

Rinciannya, Instansi Pusat sebanyak 37.425 formasi pada 68 kementerian dan lembaga serta Instansi Daerah sebanyak 114.861 formasi pada 462 Pemerintah Daerah.

BKN Umumkan Pendaftaran CPNS 2019 Dibuka Mulai 11 November Melalui sscasn.bkn.go.id

Hal ini tertuang dalam Pengumuman No: B/1069 /M.SM.01.00/2019 tentang Informasi Penerimaan CPNS Tahun 2019 di Lingkungan Pemerintah Pusat dan Daerah yang ditandatangani oleh Menteri PANRB Tjahjo Kumolo.

Ada beberapa hal yang harus diperhatikan para pelamar CPNS 2019, satu di antaranya dokumen.

Setidaknya, ada lima dokumen penting yang wajib disiapkan pelamar CPNS 2019.

Kelima dokumen tersebut adalah:

1. Scan KTP asli

2. Foto

3. Swafoto

4. Ijazah dan transkrip nilai asli

5. Beberapa dokumen pendukung lainnya yang dipersyaratkan oleh instansi

Pendaftaran CPNS Jatim Sebanyak 1.817 Formasi Serentak 11 November 2019, Daftar Online di Sini

Kelima dokumen yang telah disiapkan ini, wajib diunggah para pelamar CPNS 2019 lewat portal SSCASN atau https://sscasn.bkn.go.id.

Sementara itu, mengutip dari siaran pers Badan Kepegawaian Negara (BKN), ada dua jenis formasi yang dibuka pada CPNS 2019 ini, yaitu formasi umum dan formasi khusus.

Formasi khusus meliputi cumlaude, diaspora, dan disabilitas pada Instansi Pusat dan Daerah, serta formasi khusus putra-putri Papua, dan formasi lainnya yang bersifat strategis pada Instansi Pusat.

Untuk formasi jabatan yang dibuka adalah tenaga pendidikan, kesehatan, dosen, teknis fungsional, dan teknis lainnya.

Tiga besar formasi pada penerimaan CPNS kali ini adalah guru (63.324 formasi), tenaga kesehatan (31.756 formasi), dan teknis fungsional (23.660 formasi).

Pemkot Surabaya Buka 705 Formasi CPNS 2019, Pendaftaran Online Mulai 11 November

Ada beberapa hal yang wajib diketahui para pelamar CPNS 2019.

Pertama, pendaftaran CPNS 2019 dilakukan pada website SSCASN BKN yaitu di sscasn.bkn.go.id.

Kedua, satu orang pelamar hanya boleh mendaftar di satu instansi dan satu formasi jabatan di kementerian/lembaga/pemda.

Selain itu, Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) pada rekrutmen CPNS 2019 menggunakan Computer Assisted Test (CAT).

Rencananya, SKD akan dilakukan pada Februari 2020 dan dilanjutkan dengan Seleksi Kompetisi Bidang (SKB) pada Maret 2020.

Pengumuman terkait syarat pendaftaran dan lainnya akan diumumkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan instansi masing-masing.

Selama masa pengumuman ini, instansi yang membuka formasi CPNS 2019 akan memublikasikan pengumuman resmi pada situs web dan media sosial masing-masing.

Formasi CPNS 2019 Sumenep Tak Sesuai yang Diajukan, Hanya Dijatah 290, Pendidikan Paling Banyak

Sementara itu, Kepala BKN, Bima Haria Wibisana menjelaskan, pada tahun ini, pemerintah tidak membuka formasi tenaga administrasi.

Sebab, jumlahnya sudah hampir separuh dari total di Indonesia.

"Saat ini, pemerintah fokus membuka formasi untuk jabatan yang dapat berkontribusi memberikan perubahan," ujar Bima dalam jumpa pers yang digelar bersamaan dengan peresmian UPT BKN Balikpapan, Senin (28/10/2019).

Bima berharap, saat pendaftaran CPNS 2019 via daring alias online telah dibuka, masyarakat bisa terlebih dahulu membaca dan
memahami segala ketentuan pendaftaran yang akan tertuang pada portal SSCASN.

"Jika ditemukan kesulitan, pelamar dapat mempelajari informasi yang tertuang pada kanal Frequently Asked Question (FAQ)," kata dia.

Kanal ini akan menyediakan jawaban atas persoalan yang umumnya menjadi kendala pelamar.

Bila pada kanal FAQ tidak dapat memberikan jawaban atas persoalan pendaftaran, BKN menyediakan kanal helpdesk daring dalam portal yang dapat dijadikan sebagai media pengaduan.

Dalam kanal tersebut akan tertuang sejumlah tahapan pengaduan yang dapat dilakukan pelamar untuk kemudian disampaikan solusinya oleh petugas helpdesk daring.

Rekrutmen CPNS 2019, Kabupaten Sumenep Akan Buka 310 Posisi, Dilakukan Secara Transparan

Sebagai alternatif terakhir, mulai 11 November 2019, BKN membuka layanan helpdesk luring (offline) di Kantor Pusat BKN, Jalan Mayjend Sutoyo No. 12 Jakarta Timur.

Layanan helpdesk secara offline juga dibuka di Kantor Regional BKN yang akan memberikan solusi jika kendala pelamar tidak terselesaikan melalui penjelasan FAQ dan helpdesk daring.

Yang perlu diketahui, pada pelaksanaan seleksi CPNS 2019, bagi pelamar yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) seleksi
administrasi diberikan waktu sanggah maksimal tiga hari pascapengumuman.

Sementara instansi diberikan waktu maksimal tujuh hari untuk menjawab sanggahan tersebut.

"Guna menghindari terjadinya ketidakpuasan dalam putusan hasil seleksi administrasi yang diterbitkan instansi, pelamar diimbau untuk mempersiapkan dokumen-dokumen dengan baik dan hanya mengunggah dokumen yang sesuai dengan persyaratan," pungkas Bima.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Inilah 5 Dokumen Penting yang Wajib Diunggah Pelamar CPNS 2019 ke Situs SSCASN

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved