Rumah Penjual Miras di Jalan Gadel Timur Surabaya Digrebek, Polisi Temukan Puluhan Botol Cukrik
Sebuah rumah di Jalan Gadel Timur II/22 Surabaya digrebek polisi, Selasa (29/10/2019) sekitar pukul 23.45 WIB.
Penulis: Firman Rachmanudin | Editor: Melia Luthfi Husnika
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Sebuah rumah di Jalan Gadel Timur II/22 Surabaya digrebek polisi, Selasa (29/10/2019) sekitar pukul 23.45 WIB.
Polisi gabungan fungsi Unit Reskrim dan Unit Sabhara Polsek Tandes itu mendatangi rumah milik Udi Utomo (51).
Rumah tersebut ditengarai menjadi tempat menyimpan dan menjual miras jenis cukrik.
"Kami mendapat informasi awal kemudian lakukan penyelidikan dan benar di dalam rumah kami dapati puluhan botol cukrik," beber Kanit Reskrim Polsek Tandes, Ipda Gogot Purwanto, Rabu (30/10/2019).
• Sah! Jokowi Tanda Tangani Perpres, Iuran BPJS Kesehatan Semua Kelas Naik Dua Kali Lipat Mulai 2020
• Iuran BPJS Kesehatan Semua Kelas Naik Mulai 2020, Berikut Rincian Lengkap Biaya Kenaikannya!
Lebih lanjut, Gogot menyebut jika puluhan cukrik itu merupakan sisa penjualan.
"Biasanya dikirim empat hari sekali. Sekali kirim dua dus berisi sekitar 48 botol 600ml dan 1 liter," lanjutnya.
Sementara itu, Udi masih belum mengaku dari mana barang tersebut berasal. Ia menjual satu botol miras itu seharga 30 ribu untuk botol kecil dan 60 ribu untuk botol besar.
"Baru enam bulan ini. Buat tambahan makan aja. Saya dapatnya cuma 5 ribu satu botolnya," akunya.