Satpol PP Sumenep Tak Terima Staffnya Dituduh Pakai Narkoba, Polisi: Itu Sudah Hasil Pemeriksaan
Satpol PP Sumenep membantah PNS di kantornya terlibat kasus narkoba dan ditangkap polisi. Menurutnya tudingan ini membuat Nama Satpol PP 'Goyang'
Penulis: Ali Hafidz Syahbana | Editor: Anugrah Fitra Nurani
"Tersangka ditangkap oleh petugas kami di Desa Kerta Sada, Kecamatan Kalianget. Dan kebetulan anggota Satpol PP PNS Sumenep," kata Widiarti, Rabu (30/10/2019).
Mantan Kapolsek Kota ini membeberkan, jika bukti yang didapat dari tersangka berupa barang bukti narkotika jenis sabu dengan berat kotor 0,40 gram.
"Selain barang bukti itu ada satu bungkus korek api kayu dan satu buah celana pendek warna hitam sebagai tempat penyimpanan sabu - sabu," katanya.
Akibat perbuatannya kata Widiarti Sutioningtyas, tersangka dikenakan pengetrapan Pasal 114 ayat (1) subs. Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Reporter: TribunMadura.com, Ali Hafidz Syahbana
(Kronologi Penangkapan Dua Pemuda di Sumenep, Mulai Penyelidikan Polisi hingga Bubarkan Pesta Sabu)