Sidang Pergantian Kelamin Wanita ke Pria di Surabaya Ditunda, Pemohon Tidak Hadir
Sidang pergantian kelamin dari wanita ke pria atas nama PN ditunda. Penundaan sidang ini dikarenakan pemohon tidak hadir dalam sidang
Penulis: Samsul Arifin | Editor: Arie Noer Rachmawati
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Syamsul Arifin
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Sidang pergantian kelamin dari wanita ke pria atas nama PN ditunda.
Penundaan sidang ini dikarenakan pemohon tidak hadir dalam sidang.
"Kepada pemohon karena tidak hadir maka sidang akan dilanjutkan pada Rabu, (6/11/2019) pekan depan dengan agenda acara masih pemeriksaan copy surat," kata hakim Sigit Sutriono saat memimpin sidang di Pengadilan Negeri Surabaya, Rabu (30/10/2019).
• Perempuan di Surabaya Ajukan Pergantian Kelamin Jadi Pria, Pengadilan Bongkar Sosok Pemohonnya
Diketahui, perempuan berinisial PN tersebut sejak kecil memang memiliki kelamin ganda.
Hal ini diperkuat dengan keterangan medis yang dimilikinya.
• Rumah Penjual Miras di Jalan Gadel Timur Surabaya Digrebek, Polisi Temukan Puluhan Botol Cukrik
Seiring dengan perkembangan waktu, kromosom laki-lakinya dirasakannya lebih dominan.
PN sendiri juga sudah mulai nyaman dengan kondisi seperti laki-laki dan banyak berteman dengan laki-laki.
• Aksi Bonek Rusak Fasilitas Stadion GBT, Gubernur Khofifah Minta Polisi Usut Tuntas: Malu Rek