Seragam Gratis di Jawa Timur Tak Dianggarkan Lagi Tahun Depan, Proses Lelang Disoroti
Pemerintah Provinsi Jawa Timur memastikan tidak mengalokasikan anggaran belanja untuk seragam gratis di tahun 2020.
Penulis: Fatimatuz Zahroh | Editor: Anugrah Fitra Nurani
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Pemerintah Provinsi Jawa Timur memastikan tidak mengalokasikan anggaran belanja untuk seragam gratis di tahun 2020.
Hal itu sebagaimana ditegaskan oleh Sekda Provinsi Jawa Timur Heru Tjahjono, Kamis (31/10/2019).
Ia mengatakan bahwa anggaran seragam gratis tidak dialokasikan di APBD 2020 murni yang kini sedang dibahas di DPRD Provinsi Jawa Timur.
Alasan utamanya karena seragam gratis tersebut berulang kali mengalami gagal lelang di tahun 2019.
(Pemkab Tulungagung Janji Bagikan Seragam Gratis untuk Siswa Baru Desember Depan)
"Tidak ada alokasi untuk seragam gratis di APBD murni 2020. Karena gagal lelang berulang kali di tahun ini. Kemungkinan kita akan alokasikan di APBD perubahan tahun lalu," kata Heru Tjahjono.
Sebagaimana diketahui, pengadaan kain seragam dilakukan Pemprov Jatim dengan total anggaran Rp 132,5 miliar di tahun 2019.
Dengan rincian pengadaan seragam gratis untuk sekolah SMK negeri dan swasta sebesar Rp 78,2 miliar.
Sementara pengadaan kain seragam untuk sekolah SMA negeri dan swasta sebesar Rp52,8 miliar. S
Ada juga seragam untuk Pendidikan Khusus Layanan Khusus sebesar Rp 1,5 miliar.
Pengadaan seragram gratis dari Pemprov Jawa Timur ini terdiri dari satu stel seragam putih abu-abu dan satu stel seragam pramuka.
(Bantuan Seragam Gratis Sekolah SMA/SMK di Tulungagung Molor, Disebut Belum Ada Pemenang Lelangnya)
Sementara itu, Kepala BPKAD Provinsi Jawa Timur, Jumadi mengatakan bahwa untuk program belanja anggaran belanja yang sudah SILPA memang tidak bisa dianggarkan ulang di APBD murni.
Dikatakannya kalau gagal dalam proses lelang dan tidak dilanjutkan maka otomatis akan SILPA.
"Kalau SILPA, maka tidak bisa langsung dipakai. Harus dilakukan audit terlebih dahulu oleh BPK (Badan Pemeriksa Keuangan)," tutur Jumadi.
Pada sekitar Maret tahun depan, BPKAD akan menyampaikan laporan keuangan ke BPK. Pada saat menyerahkan itu, semua sudah on audited.
Sehingga sudah terlihat berapa SILPA nya, dan pengadaan kain seragam akan terlihat ada di situ.
"Jadi nanti baru bisa dipakai pada PAPBD 2020, tidak bisa langsung dipakai di APBD murni," ucap Jumadi.
"Karena sudah masuk di pengadaan dan gagal, berarti sudah tidak bisa diapa-apakan lagi dan jadi sisa mati karena pekerjaan tidak jalan," ungkap Jumadi.
Reporter: Surya/fatimatuz zahroh
(Seragam Gratis SMA/SMK Negeri di Sampang Tak Kunjung Dibagikan, Dindik Sebut Masih Tahap Lelang)