Dipenjara Bersama Pacar Akibat Buang Bayi, Wanita Ini Ketahuan Hamil Lagi
Ketahuan membuang bayi, Ni Ketut (21) tampaknya belum puas untuk kembali hamil. Resmi berstatus tahanan Polres Bangli, Ni Ketut ketahuan hamil
Keduanya ditangkap karena tega membuang darah dagingnya hingga ditemukan dalam keadaan meninggal dunia.
Kasus bermula saat seorang warga yang menemukan jenazah bayi di Desa Sulahan, Susut Bangli, Kamis (24/7/2019).
Setelah itu polisi mendapati siapa pembuang bayi malang tersebut.
Saat itu ada seorang warga yang melaporkan pelaku berobat seusai melahirkan di sebuah klinik di Gianyar. Namun saat ditanya di mana bayinya, pelaku tak menjawabnya.
Tak lama, keduanya ditangkap di rumahnya masing-masing.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tersangka Pembuang Bayi Diketahui Hamil Lagi saat Diserahkan ke Rutan Bangli",
Penulis : Kontributor Bali, Imam Rosidin
Editor : David Oliver Purba
(Penemuan Mayat Wanita di Tepi Jalan Madiun - Jombang, Ada Chat Asmara di Ponsel Korban)