Ahmad Dhani Masuk Bursa Pilwali Surabaya Meski Satu Kasusnya Belum Selesai, Kuasa Hukum: Itu Lumrah
Nama Ahmad Dhani mengemuka di kancah Pilwali Kota Surabaya 2020. Ahmad Dhani disebut Percaya Diri maju Pilwali karena Desember nanti akan Bebas
Penulis: Samsul Arifin | Editor: Anugrah Fitra Nurani
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Syamsul Arifin
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Nama Ahmad Dhani mengemuka di kancah Pilwali Kota Surabaya 2020.
Nama Ahmad Dhani disebut terdaftar maju jadi Bakal Calon Wali Kota Surabaya via partai Gerindra, meski posisinya saat ini tengah dipenjara.
Perlu diingat, Ahmad Dhani saat ini sedang ditahan di Cipinang Jakarta sebagai terpidana ujaran kebencian terhadap pendukung Basuki Tjahaja Purnama.
Terkait kasus itu, Ahmad Dhani dikabarkan akan bebas Desember 2019 ini, atau awal Januari 2020 nanti.
Kuasa hukum Ahmad Dhani, Sahid pun mengklaim optimistis Ahmad Dhani bisa ikut ajang Pilwali Kota Surabaya, meski seharusnya masih ada satu eksekusi kasus lagi yang harus Ahmad Dhani hadapi.
Adapun kasus lain yang menjerat Ahmad Dhani yakni kasus pencemaran nama baik via 'Vlog Idiot'.
"Masih ada proses kasasi juga Artinya Dhani masih berstatus quo entah dia lepas atau menguatkan putusan PN atau PT," terang Sahid, Sabtu, (2/11/2019).
Menurut Sahid, vonis satu tahun penjara dari Pengadilan Negeri Surabaya dalam kasus itu belum inkrah, sehingga Ahmad Dhani tidak seharusnya jalani eksekusi.
Apalagi hak politik Ahmad Dhani, disebut Sahid, tidak dicabut. Sehingga sang politisi masih punya hak untuk maju Pilwali Kota Surabaya 2020.
"Tapi kembali lagi, proses hukum yang menentukan dan proses lain yaitu UU Pilkada," imbuhnya.
Sahid menyebut, niat Ahmad Dhani mencalonkan diri di Pilwali Kota Surabaya adalah wajar, mengingat sang politisi merupakan warga asli orang Surabaya.
Bahkan dalam Pileg 2019 kemarin Dhani mempunyai suara yang cukup signifikan.
"Dan itu bisa menjadi tolak ukur. Tinggal dia mau bergerak lagi atau tidak," tandas Sahid.