Pastikan Pembangunan Limbah B3 Mojokerto Berlanjut, Pemprov Jatim Targetkan Amdal Selesai Desember
Pemprov Jawa Timur memastikan proses pembangunan tempat pengolahan limbah B3 di Mojokerto berlanjut.
Penulis: Sofyan Arif Candra Sakti | Editor: Dwi Prastika
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Sofyan Arif Candra Sakti
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Pemerintah Provinsi Jawa Timur memastikan proses pembangunan tempat pengolahan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) di Mojokerto segera berlanjut.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Jawa Timur, Diah Susilowati, mengungkapkan, izin Analisis Dampak Lingkungan (Amdal) dari pembangunan pengolahan limbah B3 tersebut ditargetkan tuntas Desember 2019.
"Kan masih berproses, sudah disetujui kerangka acuan tinggal November diselesaikan. Pokoknya target sampai Desember Amdal juga selesai bersamaan semua untuk kita," ujar Diah Susilowati, Minggu (3/11/2019).
• LINK Formasi CPNS 2019 Provinsi Jawa Timur atau Jatim, Pendaftaran di sscasn.bkn.go.id
• 5 Daerah di Jawa Timur yang Diprediksi Punya UMK 2020 Terendah Tak sampai Rp2 Juta
Sesuai izin Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, tempat pengolahan limbah B3 milik Pemprov Jawa Timur telah ditentukan lokasinya, yaitu di Dawarblandong, Mojokerto.
Dari total rencana 50 hektare lahan, lima hektare lahan sebagai investasi awal sudah siap dibangun.
Sedangkan sisa lahannya, menurut Diah Susilowati masih diupayakan.
"Tukar guling lahan antara lahan milik Perhutani di Dawarblandong dengan di Bondowoso masih terus diselesaikan," lanjut Diah Susilowati.
• Seragam Gratis di Jawa Timur Tak Dianggarkan Lagi Tahun Depan, Proses Lelang Disoroti
• Khofifah Sebut Gelora Bung Tomo Bau Sampah, Beri 4 Opsi Stadion Lain di Jatim demi Piala Dunia U-20
Diah Susilowati mengungkapkan, sebanyak 40 hektare lahan sudah rampung diberikan ganti rugi. Lalu 28 hektare sisanya sedang menunggu hasil dari proses appraisalnya.
"Sisa pembebasan lahan ini ditargetkan klir awal tahun depan," lanjutnya.
Yuk Subscribe YouTube Channel TribunJatim.com: