Masalah Stadion GBT Terkunci, Fraksi PDIP DPRD Surabaya Sebut Pernyataan Fraksi Golkar Berlebihan
Syaifuddin Zuhri menyayangkan pernyataan Agoeng Prasodjo yang berencana akan memanggil pihak Pemkot terkait terkuncinya Stadion GBT saat Menpora Sidak
Penulis: Yusron Naufal Putra | Editor: Elma Gloria Stevani
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan atau PDI Perjuangan DPRD Surabaya, Syaifuddin Zuhri menyayangkan pernyataan politisi Fraksi Partai Golkar, Agoeng Prasodjo yang berencana akan memanggil pihak Pemerintah Kota Surabaya terkait terkuncinya Stadion Gelora Bung Tomo (GBT) saat Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Zainudin Amali melakukan sidak.
Agoeng Prasodjo sempat mengatakan ia berencana akan memanggil Pemerintah Kota Surabaya (Pemkot) Surabaya untuk ditanyai langsung, bahkan jika diperlukan, ia siap bersama fraksi Partai Golkar untuk melakukan hak interpelasi.
Hak Interpelasi merupakan hak DPR untuk meminta keterangan kepada Pemerintah mengenai kebijakan pemerintah yang penting dan strategis serta berdampak luas pada kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
• Nelayan Jatim Makin Sejahtera, Nilai Tukar Nelayan di Awal Kuartal 4 2019 Naik, Simak Penjelasan BPS
Menanggapi hal itu, Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Surabaya, Syaifuddin Zuhri menilai ujaran dari Agoeng berlebihan.
"Penyampaian Pak Agoeng itu ya lebay lah," kata Syaifuddin Zuhri saat ditemui di Gedung DPRD Surabaya, Senin (4/10/2019).
Menurut Syaifuddin Zuhri, yang terjadi hanyalah miskomunikasi.
Pihak Pemerintah Kota Surabaya tidak mengetahui rencana kedatangan sang Menteri ke Stadion Gelora Bung Tomo (GBT) Surabaya.
Syaifuddin Zuhri meyakini, Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Zainudin Amali mengerti apa yang sebenarnya terjadi, hanya saja ditanggapi berlebihan oleh politikus lainnya.
• 3 Jam Pamer Ketangkasan Ungkap Kasus, Berikut Ini 4 Aspek yang Dinilai Juri Lomba Kemampuan Reskrim
"Tidak boleh di tanggapi secara emosional, pelecehan dan lain-lain itu terlalu berlebihan," tambahnya.
Terkait hak interpelasi, Syaifuddin Zuhri mengatakan, hal itu diperlukan hanya untuk hal-hal mendasar dan konkret untuk urusan kerakyatan. Dan ia menegaskan, akan siap mem-back up jika hal itu benar-benar dilakukan.
"Masak memanggil atau interpelasi, itu saja sebenarnya, berlebihan," tutupnya.