Rayuan 4 Pria Ajak Minum Miras 2 Remaja Putri di Warkop, Lengah Dirudapaksa Bergiliran Hingga 4 Jam
Rayuan 4 Pria Ajak Minum Miras 2 Remaja Putri di Warkop, Lengah Dirudapaksa Bergiliran Hingga 4 Jam.
Penulis: David Yohanes | Editor: Sudarma Adi
Rayuan 4 Pria Ajak Minum Miras 2 Remaja Putri di Warkop, Lengah Dirudapaksa Bergiliran Hingga 4 Jam
TRIBUNJATIM.COM, TULUNGAGUNG - Dua remaja putri ditemani orang tuanya melapor ke Polres Tulungagung, karena menjadi korban rudapaksa empat laki-laki.
Kedua remaja ini, sebut saja Mawar (14) dan Melati (15), sebelumnya sempat diajak mengonsumsi minuman beralkohol oleh empat terlapor.
Awalnya Mawar dan Melati nongkrong di salah satu warung kopi, di kawasan Pinggir Kali (Pinka), Kelurahan Kutoanyar, Kecamatan Tulungagung, Kamis (31/10/2019) malam.
• UMK Tulungagung 2020 Akan Diputuskan Besok, Dinas Tenaga Kerja Jamin Nominal di Atas UMP Jawa Timur
• 7 Pasangan Ini Dirazia Satpol PP Tulungagung Hanya Punya Surat Nikah Siri, Digiring untuk Didata
• Komplotan Pencuri Spesialis Swalayan Asal Jakarta Ditangkap di Tulungagung, Dua Pelaku di Bawah Umur
Mereka kemudian bertemu empat orang laki-laki, salah satunya dikenal oleh Mawar dan Melati.
“Karena salah satunya dikenal, mereka kemudian bergabung. Akhirnya mereka minum minuman keras,” terang Kapolres Tulungagung AKBP Eva Guna Pandia melalui Paur Humas Polres Tulungagung, Ipda Anwari, Senin (4/11/2019).
Mereka menenggak minuman memabukkan itu hingga pukul 01.00 WIB, Jumat (1/11/2019).
Mereka kemudian beranjak dari Warkop itu dengan sepeda motor, dengan alasan mencari udara segar.
Mereka menyusuri tepian sungai Ngrowo, hingga sampai di wilayah Desa Kendalbulur, Kecamatan Boyolangu.
Di tengah kegelapan tepian sungai ini, Mawar dan Melati dirudapaksa oleh empat laki-laki itu.
Perbuatan tidak senonoh itu berlangsung hingga pukul 05.00 WIB.
Mawar dan Melati kemudian diantar balik ke Warkop, di Pinka.
“Atas kejadian itu, mereka mengadu ke orang tuanya. Mereka kemudian melapor ke Polres Tulungagung,” sambung Anwari.
Kasus ini tengah ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA), Satreskrim Polres Tulungagung.
Masih menurut Anwari, Mawar dan Melati, serta sejumlah saksi sudah dimintai keterangan.
Keduanya juga sudah menjalani visum untuk mendukung laporannya.
“Hasil visum sudah ada, gamabran sekilas saja, memang ada luka baru (di bagian alat vital),” ungkap Anwari.
Polisi juga menyita sejumlah barang bukti, antara lain pakaian korban saat kejadian.
Anwari mengaku belum bisa memberi penjelasan lebih jauh, karena masih proses penyelidikan