Sungai Lemon Blitar Diduga Tercemar, Warga Terjun ke Sungai Buru 2 Kg Ikan Mabuk
Dalam sebulan ini, Sungai Lemon, yang membentang di tiga desa, Kecamatan Binangun, Kabupaten Blitar, diduga kembali tercemar.
Penulis: Imam Taufiq | Editor: Anugrah Fitra Nurani
TRIBUNJATIM.COM, BLITAR - Dalam sebulan ini, Sungai Lemon, yang membentang di tiga desa, yakni Desa Rejoso, Desa Umbuldamar, Desa Tawangrejo, Kecamatan Binangun, Kabupaten Blitar, diduga kembali tercemar.
Meski belum diketahui pasti apa penyebabnya, namun warga melaporkan pada 17 September 2019 lalu, banyak ikan yang mendadak mabuk dan mengambang di permukaan sungai.
Untuk kejadian yang kedua kalinya ini, diketahui warga desa setempat, Minggu (3/11/2019) sore dan Senin (4/11/2019) pagi.
Warga tahu banyak banyak ikan yang klenger, bahkan sebagian sudah mengambang mesti belum mati.
(Pastikan Pembangunan Limbah B3 Mojokerto Berlanjut, Pemprov Jatim Targetkan Amdal Selesai Desember)
Menurut warga, selama ini tak pernah terjadi dugaan pencemaran sungai.
Entah ada hubungannya atau tidak dengan keberadaan pabrik gula yang baru berdiri di Desa Rejoso.
Namun mabuknya ikan di sungai itu sepertinya diduga warga terkena limbah, meski warga tidak tahu pasti dari mana asal limbah itu.
Dinas Lingkungan Hidup Pemkab Blitar juga demikian.
Dinas Lingkungan Hidup mengklaim sudah turun ke sungai pagi ini, namun belum juga ada petunjuk dari mana limbah ini berasal.
"Tahunya warga ya dua hari ini. Kejadiannya sama seperti beberapa minggu kemarin, mendadak banyak ikan yang klenger," ucap M Sodik, 38, warga Desa Tawangrejo.
"Karuan, itu jadi buruan warga. Akhirnya, warga panen ikan, karena ikannya belum mati dan hanya mengambang. Jenis ikannya seperti ikan Nila, Uceng, dll," ucap M Sodik yang mengaku mendapatkan tangkapan ikan sebanyak 2 kg.
(Kasus Pengusaha Besi Tua Limbah B3, Jaksa Tak Terima Vonis 1 Tahun Penjara dari Hakim)
Menurutnya, rata-rata warga mendapatkan ikan antara 2 kg sampai 5 kg.
Fenomena ikan mabuk ini menurut M Sodik bukan hanya terjadi di Desa Tawangrejo, namun juga di desa lainnya.
Sebab, sungai selebar 9 km dengan kedalaman sekitar 1,5 meter itu membentang mulai Desa Rejoso, Desa Umbuldamar dan Tawangrejo.
"Selama dua hari ini, mulai Minggu kemarin sampai Senin pagi, semua warga di sepanjang sungai itu turun ke sungai untuk mencari ikan," ungkapnya.
Namun menurut M Sodik, tiga pekan lalu air sungai keluarkan bau apek, saat ikan-ikan terlihat mengambang di air.
Namun hari ini, air sungai Lemon tidak mengeluarkan bau sama sekali, meski ikan-ikan di dalamnya tampak mabuk juga.
"Kami ya nggak tahu, apakah tercemar atau tidak. Namun, kalau tak tercemar, kok sering mabuk ikannya. Wong, dari dulu tak pernah ada kejadian seperti ini," ujarnya.
(Kasus Pengusaha Besi Tua Limbah B3, Jaksa Tak Terima Vonis 1 Tahun Penjara dari Hakim)
Mabuknya ikan sungai itu memang jadi tanda tanya banyak pihak.
Kalau tiga minggu lalu, kejadian itu diduga memang karena ada dugaan pencemaran limbah.
Bahkan, pihak LH Pemkab Blitar, saat itu sempat mengirim surat peringatan kepada pabrik gula (PG), PT RMI (Rejoso Manis Indo), yang ada di Desa Rejoso, Kecamatan Binangun, Kabupaten Blitar.
Termasuk, Polres Blitar pun saat itu juga sudah mengambil sampel air sungai yang diduga tercemar.
Namun saat ini, Dinas Lingkungan Hidup juga belum bisa memastikan dari mana limbah yang diduga mencemari sungai sepanjang 5 km itu.
"Tadi pagi (Senin (4/11), kami sudah turun ke lokasi. Namun anehnya, pagi itu kondisi sungainya kok sudah bersih, bahkan tak ada ikan yang mati atau klenger," ucap Krisna Triatmanto, Kadis Lingkungan Hidup Pemkab Blitar.
"Dan, bisa jadi, dugaan pembuangan limbah itu dilakukan malam hari, cuma dari mana limbahnya, itu yang masih kami selidiki," kata Krisna.
Meski belum menemukan dugaan pencemarannya, ia berjanji tetap akan mengawasinya.
Bahkan, bila perlu dirinya akan menerjunkan tim, untuk mengawasinya pada malam hari, siapa tahu si pelakunya membuang limbahnya pada tengah malam.
"Termasuk, kami juga minta bantuan warga untuk ikut mengawasi, jika melihat ada dugaan pembuangan limbah pada malam hari, agar dilaporkan ke kami," paparnya.
Sementara, Putut Hendaruji, Deputy Project Manager PT RMI membantah kalau dugaan pencemaran sungai itu karena disebabkan dari pabriknya.
Alasannya, karena sistem pembuangan limbah di pabriknya sudah dikelola melalui IPAL (Instalasi Pembuangan Ai Limbah).
Itu artinya, tak ada limbah yang dibuang sembarangan apalagi ke sungai.
"Dan, pabrik kami sudah tutup giling sejak pertengahan September kemarin karena bahan bakunya (tebu) tak ada. Masak, kita nggak giling kok ada limbah," pungkasnya.
Reporter: Surya/Imam Taufiq
(Kasus Pabrik di Tuban Buang Limbah ke Laut Bikin Nelayan Gatal, Bupati: Perusahaan Tutup Sementara)