'Minta-minta' ke Pengendara, 13 Anak Jalanan Lamongan Digiring Satpol PP, Sempat Kejar-kejaran
Satpol PP Lamongan intens merazia anak jalanan (anjal) yang dinilai mengganggu masyarakat. Sebanyak 13 anjal terjaring razia
Penulis: Hanif Manshuri | Editor: Arie Noer Rachmawati
TRIBUNJATIM.COM, LAMONGAN - Satpol PP Lamongan intens merazia anak jalanan (anjal) yang dinilai mengganggu masyarakat.
Sebanyak 13 anak jalanan diamankan di pertigaan Sumlaran Kecamatan Sukodadi, Selasa (5/11/2019).
Mereka berasal dari Lamongan, Jombang, Kediri, dan Bojonegoro.
Dari 13 anak jalanan tersebut, 4 di antaranya perempuan sisanya laki-laki.
• Diduga Sopir Ngantuk, Dump Truck Tabrak Ekor Truk Trailer di Lamongan, Luka Parah Terjepit Bodi Truk
13 anak jalanan yang diamankan langsung diangkut dengan kendaraan pikap operasi dan digiring ke kantor Satpol PP Lamongan, Jalan Basuki Rahmat.
Ketiga belas anak jalanan tersebut melakukan aksi minta-minta kepada para penumpang kendaraan umum di pertigaan Sumlaran.
Selain itu, mereka juga 'ngepos' di bahu jalan Sukodadi.
Tak mudah mengamankan para anjal yang energik ini.
Petugas harus ekstra mengejar mereka yang berusaha kabur saat diamankan.
Di Kantor Satpol PP Lamongan, sebagian anjal harus menjalani sanksi push up dan sebagian rambutnya juga harus dicukur paksa anggota Satpol PP Lamongan.
• Formasi CPNS 2019 untuk Lamongan Jawa Timur Cukup Banyak, Ada 490 formasi CPNS
"Nanti akan kita serahkan ke Dinas Sosial setelah dilakukan pendataan petugas," kata Kasi Operasional dan Pengendalian Satpol PP Lamongan, Umar Sahid kepada Surya.co.id (grup TribunJatim.com), Selasa (5/11/2019).
Untuk sementara, anjal yang diamankan dibina di Satpol PP Lamongan sebelum diserahkan ke Dinas Sosial (Dinsos).
Yang diserahkan ke Dinas Sosial tidak hanya yang asal Lamongan.
Semuanya akan diserahkan ke Dinsos jalan Panglima Sudirman.
"Tinggal terserah Dinsos, mau dibawa ke Kediri atau lainnya," kata Umar.