Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Teganya Ayah dari Bangkalan Ajak Anaknya Jual & Tester Sabu, Membisu Dicecar Polisi Jual Narkoba

Teganya Ayah dari Bangkalan Ajak Anaknya Jual & Tester Sabu, Diam Membisu Dicecar Polisi Kenapa Ajak Anak Jual Narkoba.

Penulis: Ahmad Faisol | Editor: Sudarma Adi
SURYA/AHMAD FAISOL
Bapak dan anak, MTSM (43) dan MH (22), warga Desa Lantik Barat Kecamatan Galis hanya bisa tertunduk ketika mereka terbukti mengedarkan natkoba jenis sabu, Selasa (5/11/2019 

"Dibungkus plastik dan dilempar begitu saja, di semak-semak tak jauh dari rumah MTSM," terangnya.

Menurut Rama, ayah mengajak anaknya menggeluti dunia kelam narkoba merupakan sebuah fenomena yang jarang ditemukan.

"Ini fenomena, testernya seorang anaknya sendiri. Karena (anak) tidak ada pekerjaan, malah dimanfaatkan untuk menjual sabu," ujarnya sambil menghela napas.

Ia lantas mengimbau masyarakat untuk tidak terjerumus ke peredaran dan penyalahgunaan narkoba.

Karena hal itu, lanjutnya, narkoba sudah pasti menjerumuskan generasi bangsa.

"Resikonya lebih besar daripada hasil yang akan didapat. Carilah mata pencaharian yang baik untuk keluarga," pesannya sambil menapuk pundak MTSM.

Atas perbuatan itu, keduanya terancam hukuman maksimal pidana 13 tahun penjara.

Sebagaimana diatur dalam Pasal 112 dan 114 KUHP Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika.

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved