Akhirnya Dibongkar, Garasi Mobil Personel Duo Semangka di Malang yang Sempat Jadi Sorotan
Kini garasi yang menghalangi jalan umum milik personel Duo Semangka, Clara Gopa dibongkar, Rabu (6/11/2019).
Penulis: Aminatus Sofya | Editor: Elma Gloria Stevani
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Aminatus Sofya
TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Rumah personel Duo Semangka, Clara Gopa, di Jalan Paniai, Kelurahan Sawojajar, Kota Malang, Jawa Timur sempat viral dan menjadi perbincangan netizen di media sosial.
Netizen menilai, garasi rumah Clara Gopa Duo Semangka mengganggu ketertiban, sebab menghalangi jalan umum.
• Kenaikan Pertumbuhan Ekonomi Jatim Didominasi Jasa Pendidikan, Faktor Utamanya Kenaikan Uang Kuliah
Kini garasi yang menghalangi jalan umum milik personel Duo Semangka dibongkar, Rabu (6/11/2019).
Kasatpol PP Kota Malang, Prijadi menerangkan kanopi itu dibongkar sendiri oleh pemilik rumah.
Prijadi mengatakan, Satpol PP Kota Malang hanya memberikan saran sebab bangunan tersebut menyalahi aturan dan mengganggu ketertiban.
“Yang bongkar pemilik sendiri. Satpol PP cuman mengingatkan bahwa itu salah, bangunan itu menjorok ke jalan,” jelas Prijadi, Rabu (6/11/2019).
Ia menambahkan Pemkot Malang telah menerbitkan aturan mendirikan bangunan.
Sebuah bangunan tidak boleh menjorok ke jalan meskipun mendapat persetujuan dari lingkungan.
“Kalau sudah mendapat persetujuan ya tetap ndak boleh,” kata Prijadi.
Wartawan TribunJatim.com berupaya mendatangi rumah Clara Gopa Duo Semangka untuk konfirmasi.
Namun yang bersangkutan tidak mau menemui.
Dari pantauan di lokasi, kanopi yang sebelumnya berada di depan rumah Clara Gopa Duo Semangka memang sudah tak telihat.
• Duda Surabaya Mengaku Khilaf Perlihatkan Hal Tak Senonoh, Kini Pusing Tak Dijenguk Keluarga
