Pemprov Jawa Timur Mulai Terapkan SP2D Online, Ada 24 Kabupaten Kota Belum Gunakan Sistem Online
Pemerintah Provinsi Jawa Timur melakukan inovasi dengan menggunakan teknologi dalam rangka menjalankan pemerintahan yang efektif dan terintegrasi.
Penulis: Fatimatuz Zahroh | Editor: Elma Gloria Stevani
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Pemerintah Provinsi Jawa Timur terus melakukan inovasi dengan menggunakan teknologi dalam rangka menjalankan pemerintahan yang efektif, transparan dan terintegrasi.
Pemprov Jawa Timur melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) merilis Aplikasi Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) online, paperless, digital signing, dan e-evaluasi APBD Kabupaten Kota di Jawa Timur di Gedung Negara Grahadi, Rabu (6/11/2019) siang.
Dengan menggunakan sistem SP2D online, paperless dan digital signing dan e-evaluasi kabupaten kota, maka akan banyak keunggulan yang didapatkan pemerintahan provinsi Jawa Timur yang juga nantinya bisa dirasakan oleh pemerintah daerah di kabupaten kota dan juga pihak yang terkait.
Yaitu lebih cepat proses SP2D nya, lebih transparan dan lebih efektif.
Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) online juga menjadi sarana memonitor performansi atau realisasi dari kegiatan di setiap level khususnya di masyarakat.
Serta dengan sistem e-evaluasi APBD Kabupaten Kota, kini Pemerintah Provinsi Jawa Timur juga bisa melakukan evaluasi secara langsung dari realisasi penggunakan APBD Kabupaten Kota secara real time.
• Inspeksi Dadakan, Wali Kota Risma Minta Jembatan Pemuda Surabaya Depan Monkasel Dipercantik
"Ini ikhtiar kita. Goal (tujuan) kita sebenarnya ingin menjadikan Jatim Connect. Tapi kan tidak bisa ujug-ujug (tiba-tiba). Jadi harus disisir satu per satu yang mana dulu kita bisa bangun transparansi dan bisa mengakses secara realtime," kata Khofifah, usai peluncuran.
Salah satu yang didahulukan sebagai upaya mencapai tujuan tersebut adalah dengan membuat aplikasi SP2D online, paperless, digital signing dan e-evaluasi APBD kabupaten kota yang diluncurkan hari ini.
Harapannya dengan aplikasi tersebut, tercipta koneksitas antara perencanaan dan penganggaran di Jawa Timur.
Dimana ada penerapan e-planning dan e-budgeting secara regional se-Provinsi Jawa Timur.
"Karena hari ini baru 14 kabupaten kota di Jawa Timur yang sudah menerapkan integrasi e-planning dan e-budgeting. Masih ada 24 kabupaten kota lagi yang belum dan menjadi PR kita. Karena kita berfikirnya harus regional," tegas Khofifah Indar Parawansa.
Sebanyak 14 kabupaten kota yang sudah menerapkan e-planning dan e budgeting adalah Pemkab Banyuwangi, Kediri, Lamongan, Mojokerto, Nganjuk, Ngawi, Pamekasan, Sampang, Situbondo, dan Sumenep.
Sedangkan, untuk Pemkot ada Surabaya, Probolinggo, Blitar dan Madiun.
"Secara APBD Jawa Timur ini terbesar karena ada 38 kabupaten kota yang mencapai Rp 131 trilliun. Maka dengan kondisi ini, presisi, akurasi, dan akuntabilitas dari perencanaan dan penganggaran ini harus disiapkan," tegas Khofifah Indar Parawansa.
Sementara itu, Kepala BPKAD Jumadi mengatakan bahwa di pengelolaan keuangan daerah tidak hanya berkutat pada penganggaran.