Warga Sukodono Sidoarjo Minta Tower Seluler Dibongkar
Tower seluler yang berdiri di Desa Jemputrejo, Kecamatan Sukodono, Sidoarjo mendapat protes keras dari warga sekitar.
Penulis: M Taufik | Editor: Yoni Iskandar
TRIBUNJATIM.COM, SIDOARJO - Tower seluler yang berdiri di Desa Jemputrejo, Kecamatan Sukodono, Kabupten Sidoarjo mendapat protes keras dari warga sekitar.
Di tower itu terdapat tulisan Mitratel PT Daya Mitra Komunikasi. Berdiri sejak September dan mulai beroperasi pada Oktober lalu.
Warga protes karena tower itu tanpa dilengkapi perizinan. Selain itu, warga juga khawatir dengan dampak radiasi akibat operasional tower seluler tersebut.
"Tidak berizin, tidak melalui mekanisme yang benar. Tapi kok dibiarkan saja berdiri dan beroperasi," kata Agung, salah satu warga di sela aksi.
Dalam protesnya, sejumlah warga mendatangi balai desa setempat. Mereka juga menempelkan beberapa poster penolakan di tower yang berdiri kekar tersebut.
• Kasus Pria Dikubur di Bawah Musala Jember, Istri dan Anak Saling Tuding Jadi Pembunuh, Diduga Gila
• Mulai Bebek Sinjay, Gudeg Yu Djum, Semua Ada di Festival Kuliner Nusantara Indonesia Kaya Rasa
• Berharap GBT Jadi Venue Resmi Piala Dunia U-20, Muhammadiyah: Momentum Arek-arek Suroboyo
Poster-poster itu diantaranya bertuliskan "Bongkar Tower Tak Berizin", "Tower Membawa Pertikaian" dan sebagainya. Termasuk tentang tuntutan agar tower seluler tersebut dibongkar.
Ketika datang ke balai desa, warga ditemui oleh perangkat desa, Camat Sukodono, Dinas Perizinan Pemkab Sidoarjo, Babinsa dan Babinkamtibmas, Satpol PP serta pihak Kepolisian Polsek Sukodono.
Di sana kemudian dilakukan mediasi dengan pihak perwakilan proyek tower. Warga keukeh meminta tower harus dinonaktifkan hari ini hingga ada kejelasan terkait izin.
Abdul Wahab, perwakilan dari pihak tower yang hadir di pertemuan itu mengaku bahwa pihaknua sudah melakukan koordinasi dengan pihak RT setempat hingga pihak desa.
"Kordinasi sudah kami lakukan semua sejak awal," dalihnya saat ditanya.
Sementara menurut Abdul Roin, ketua BPD Jumputrejo, Kecamatan Sukodono, Sidoarjo, pihaknya sampai saat ini tidak pernah mendapatkan laporan secara langsung terkait berdirinya tower tersebut.
"Dari awal ini sudah salah. Seharusnya ada musyawarah dulu dengan warga. Jangan door to door. Undang semua warga setempat," tegasnya saat di balai desa.
Sutarno, Ketua RT09 RW 03, mengamini. Pihaknya sudah memberikan saran agar proses sosialisasi dilakukan oleh pihak pengembang, tapi tidak dilakukan.
"Saran saya itu tidak dilakukan secara kolektif bersama seluruh warga yang terdampak. Bukan sendiri-sendiri," urainya kepada Tribunjatim.com.
Dia menjelaskan, data warga yang terdampak radius 50 meter dari titik tower sudah diberikan kepada pihak tower. Dia juga menegaskan, dirinya mendapatkan peran untuk mendata warganya yang berhak mendapat kompensasi. Ada sekitat 40 rumah warga.(ufi/Tribunjatim.com)