4 Remaja Paksa 2 Cewek Berhubungan Suami Istri Bergilir di Pinggir Kali, Terkuak Soal 'Kode Senter'
Warga Tulungagung dihebohkan dengan peristiwa dua gadis diperkosa empat remaja di pinggir sungai.
Penulis: Ani Susanti | Editor: Dwi Prastika
TRIBUNJATIM.COM - Warga Tulungagung, Jawa Timur, dihebohkan dengan peristiwa dua gadis diperkosa empat remaja di pinggir kali atau sungai.
Kasus ini terungkap pasca dua gadis diperkosa empat remaja di pinggir kali itu melapor ke orang tuanya.
Orang tua dua gadis itu pun tak terima dan akhinya melapor ke polisi.
Para tersangka pun kini telah ditangkap.
Berikut berita selengkapnya:
• Pria Sidoarjo Nyaru Jadi Dukun, Iming-iming Rp 11 M Simpan Koper di Rumah, Uang Rp 76,5 Juta Amblas
Kasus ini diungkap oleh Timsus Macan Agung Satreskrim Polres Tulungagung.
Peristiwa berawal saat dua korban, sebut saja Mawar (15) dan Melati (14) nongkrong di sebuah warkop di kawasan pinggir kali, Kelurahan Kutoanyar, Kamis (31/10/2019) malam.
Mereka kemudian didatangi empat tersangka dan diajak pesta miras hingga Jumat (1/11/2019) dini hari.
Dalam keadaan mabuk, mereka dibawa menusuri tepian kali Ngrowo ke arah selatan.
Sesampai di wilayah Desa Kendalbulur, Kecamatan Boyolangu, empat tersangka memaksa Mawar dan Melati untuk mau diajak berhubungan suami istri.
Menjelang matahari terbit, keduanya dibawa balik ke warkop tempat mereka sebelumnya dijemput.
Kedua korban lalu mengadu ke orang tuanya, dan akhirnya melapor ke ke Polres Tulungagung.
• Janda 39 Tahun di Surabaya Diperdaya Cowoknya, Bermula dari Butuh Obat hingga Berujung ke Pengadilan
Para tersangka akhirnya ditangkap pada Senin (4/11/2019) siang.
Mereka adalah RL warga Desa Gesikan, Kecamatan Pakel, AB warga Kelurahan Sembung, Kecamatan Tulungagung, NN warga Desa Pelem, Kecamatan Campurdarat, dan AZ warga Kecamatan Campurdarat.
Dari hasil penyidikan, ternyata AZ masih berusia anak-anak atau di bawah umur.