Penyebab Anjloknya KA Wijayakusuma Relasi Surabaya Gubeng-Cilacap Masih Belum Diketahui
Sejumlah Kereta Api (KA) dari arah Jakarta, Bandung, dam Surabaya yang melewati wilayah Daop 7 Madiun, masih mengalami keterlambatan, Kamis (7/11/201)
Penulis: Rahadian Bagus | Editor: Yoni Iskandar
TRIBUNJATIM.COM, MADIUN - Sejumlah Kereta Api (KA) dari arah Jakarta, Bandung, dam Surabaya yang melewati wilayah Daop 7 Madiun, masih mengalami keterlambatan, Kamis (7/11/2019).
Rata-rata keterlambatan mencapai sekitar 20 menit.
Beberapa di antaranya terjadi pada KA 156e (Singasari) relasi Pasarsenen - Blitar masuk Stasiun Blitar 03.49 terlambat 29 menit, KA 176a (Brantas) relasi Pasar Senen - Blitar masuk Stasiun Wilangan 04.19 terlambat 23 menit, dan KA 182a (Kahuripan) relasi Kiaracondong - Blitar masuk Stasiun Babadan, terlambat 21 menit.
Manager Humas Daop 7 Madiun, Ixfan Hendriwintoko, mengatakan kedua jalur baik hulu dan hilir sudah normal dan bisa dilewati. Operasional KA juga kembali normal, dan semua rangkaian KA Wijayakusuma yang anjlok sudah dikirim ke Dipo Kereta Madiun, yang selanjutnya akan dikirim ke Dipo induk Purwokerto.
• Anggota TNI AL Tewas dengan Kepala Terbungkus Plastik, POMAL Surabaya Masih Selidiki
• Dua Bulan, Bonus Atlet Porprov Gresik Tak Kunjung Cair
• Remaja 15 Tahun Grogi Setir Mobil Mewah, Hantam Mobil Pikap di Tol Surabaya-Sidoarjo Hingga Nyungsep
"Meski demikian, dari pihak unit jalan rel menentukan batas kecepatan sementara untuk semua KA yang melintas di jalur bekas lokasi anjlok dibatasi kecepatanya hanya 60 km/jam," kata Ixfan kepada Tribunjatim.com, Kamis (7/11/2019).
Mengenai penyebab anjlok hingga saat ini masih dalam penyelidikan. Saat ini, tim internal dari KAI yakni Tim Keselamatan atay Safety and Health Environment (SHE) bersama tim dari Kementrian Perhubungan sedang menyelidiki penyebab anjloknya gerbong KA Wijayakusuma relasi Surabaya Gubeng-Cilacap di emplasemen Stasiun Barat pada Selasa (5/11/2019) kemarin malam.
"Penyebabnya bisa teknis dan non teknis, tetapi kami beluk bisa menyampaikan karena masih dalam proses penyelidikan," katanya kepada Tribunjatim.com. (rbp/Tribunjatim.com)