Polisi Surabaya Gerebek Perampok Truk yang Buang Sopirnya Itu, Saat Ada di Jalanan di Gresik
Polisi Surabaya Gerebek Perampok Truk yang Buang Sopirnya Itu, Saat Ada di Jalanan di Gresik.
Penulis: Nur Ika Anisa | Editor: Sudarma Adi
Polisi Surabaya Gerebek Perampok Truk yang Buang Sopirnya Itu, Saat Ada di Jalanan di Gresik
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Perampok truk di Tol Romokalisari yang menyekap dan membuang sopir ke Lamongan ditangkap Polrestabes Surabaya.
Satreskrim Polrestabes Surabaya menangkap satu diantara enam tersangka komplotan perampok truk, berinisial M Sairi (36).
M Sairi ditangkap polisi di Jalan Panglima Sudirman Gresik.
• Terobos Lintasan KA Sampai Bikin Masinis Terluka, Sopir Truk Digiring ke Kursi Pengadilan Surabaya
• Instruktur Pramuka Dituntut Kebiri Akibat Cabuli 15 Anak, Rencana Dilaksanakan 3 Tahun Setelah Bebas
• Pesan Terakhir Wanita yang Ditemukan Tewas di Truk Kontainer Dingin ke Ibunya: Aku Sekarat
Komplotan perampok itu tak hanya membawa truk, tapi juga menyekap korban, Nyoman Suwarnata (35), kemudian membuangnya ke Lamongan.
"Alhamdulillah Satreskrim Polrestabes Surabaya dapat menangkap pelaku. Lokasi berada di Tol Romokalisari," kata Kanit Resmob Polrestabes Surabaya Iptu Bima Sakti, Rabu (6/11/2019).
Bima mengatakan, truk bernomor polisi DK 8369 QW itu dari pergudangan di Gresik menuju Bali.
Sesampainya di Tol Romokalisari, truk yang dikendari Nyoman dipepet menggunakan mobil pelaku Suzuki Ertiga.
Mobil tersebut ditumpangi tersangka MS (36) warga Kebomas Gresik dan lima komplotannya yaitu RB, AL, RK dan SN.
"Truk dari gudang di Gresik, dipepet di Tol Romokalisari setelah itu korban dipisahkan dari kendaraan," kata Bima.
Setelah memepet dan menghentikan truk, komplotan perampok mengikat tangan, mulut dan mata menggunakan lakban.
Korban dimasukan ke dalam mobil dan dibuang ke Lamongan. Sementara komplotan rampok ini membawa truk rampasannya.
Hingga saat ini polisi masih mengidentifkasi dan memburu kawanan perampok tersebut. Disebut polisi, ada empat pelaku lain menjadi daftar pencarian orang (DPO).