Mayat Dicor di Musala

Cerita Istri Surono, Busani Perihal Pembunuhan Suaminya

Busani (45), seorang ibu rumah tangga asal Dusun Juroju Desa Sumbersalak Kecamatan Ledokombo akhirnya mendekam di rumah tahanan Mapolres Jember.

Penulis: Sri Wahyunik | Editor: Yoni Iskandar
SURYA/SRI WAHYUNIK
Bahar (kanan kapolres) dan Busani (kiri kapolres) tersangka pembunuhan Surono saat rilis di Mapolres Jember 

Bahar lantas mencari uang milik ayahnya. Dia mendapatkan uang tunai Rp 6 juta.

"Uang itu katanya untuk sangu pulang ke Bali," ujar Busani.

Sebelum pergi meninggalkan rumah itu, kata Busani, Bahar sempat minta maaf kepadanya. Bahar menyebut dirinya anak durhaka. Busani pun menjawab pendek 'tidak apa-apa, tapi jangan diulangi'. Bahar juga mewanti-wanti supaya Busani tidak menceritakan peristiwa malam itu kepada siapapun. Bahar juga mengancam akan membunuh ibunya juga kalau sampai cerita ke orang lain.

Setelah mengantarkan ibunya ke rumah sang nenek yang tidak jauh dari rumahnya, Bahar pergi memakai sepeda motor ayahnya. Dia juga mengantongi STNK sepeda motor itu.

Sebagai catatan, dari keterangan polisi, Busani beberapa kali memberikan keterangan yang berubah saat dimintai keterangan. Tetapi polisi berkeyakinan jika Busani lah saksi kunci tewasnya Surono. Sejak awal kasus ini terungkap, polisi menduga Busani mengetahui apa yang terjadi pada suaminya. Karenanya, dari perempuan itu juga polisi menguak misteri tewasnya Surono.

Seperti diberitakan sebelumnya, Surono ditemukan terkubur di bawah musala di dapur rumahnya. Penggalian kubur Surono dilakukan Senin (4/11/2019). Polisi menemukan jasad Surono, bersama barang bukti linggis. Linggis berada tepat di bawah jasad Surono.

Dari situlah polisi mencurigai jika Surono tewas karena dibunuh. Pada Kamis (7/11/2019), polisi menetapkan tersangka pembunuhan Surono, yakni Bahar Mario dan Busani, anak dan istrinya. (Sri Wahyunik/Tribunjatim.com)

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved