Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Info CPNS

Besok Pendaftaran CPNS 2019 Dibuka, BKN Beri Waktu Sanggah Pada Seleksi Tahun Ini

Besok pendaftaran CPNS 2019 dibuka, BKN beri waktu sanggah pada seleksi tahun ini, apa itu?

Editor: Pipin Tri Anjani
Grafis/Rahmandito Dwiatno
Besok Pendaftaran CPNS 2019 Dibuka, BKN Beri Waktu Sanggah Pada Seleksi Tahun Ini 

Pada pelaksanaan CPNS tahun ini, pihak BKN mengumumkan akan memberi waktu sanggah bagi pelamar.

Waktu sanggah akan diberikan kepada pelamar yang dinyatakan tidak memenuhi syarat seleksi administrasi selama 3 hari pasca pengumuman.

Instansi pun akan diberikan waktu selama 7 hari untuk memberikan jawaban terkait sanggahan tersebut.

Waktu sanggah seleksi CPNS 2019 (TribunStyle.com/ Instagram @bkngoidofficial)
Waktu sanggah seleksi CPNS 2019 (TribunStyle.com/ Instagram @bkngoidofficial) ()

Menurut Kepala Biro Humas BKN, Mohammad Ridwan, alasan diberikannya waktu sanggah pada seleksi CPNS 2019 dimaksudkan untuk menghindari adanya ketidakpuasan.

"Untuk menghindari terjadinya ketidakpuasan dalam putusan hasil seleksi administrasi yang diterbitkan instansi, pelamar diminta untuk mempersiapkan dokumen-dokumen dengan baik dan hanya mengunggah dokumen yang sesuai dengan persyaratan," kata Ridwan kepada Kompas.com, Rabu (30/10/2019) lalu.

Pendaftaran CPNS 2019, Kejaksaan RI Buka 5.203 Formasi, Ini Jabatan dan Jumlah Formasinya!

Terdapat 3 tahapan untuk mengajukan sanggahan.

1. Pelamar mengajukan sanggahan melalui web SSCASN BKN

Sanggahan maksimal 3 hari pasca pengumuman hasil seleksi administrasi.

2. Verifikasi ulang

Verifikasi akan dilakukan oleh Panitia Pelaksana Seleksi CPNS Instansi

3. Pengumuman sanggahan diterima/ditolak

Maksimal 7 hari setelah berakhirnya waktu pengajuan sanggahan.

Jelang Pendaftaran CPNS 2019, Pemohon SKCK di Polres Pamekasan Madura Masih Sepi

Artikel ini telah tayang di Tribunstyle.com dengan judul Pendaftaran CPNS 2019 Dibuka Besok, BKN Beri Waktu Sanggah Pada Seleksi Tahun Ini, Apa Itu ?

Sumber: TribunStyle.com
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved