Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Ngaku Polisi Polda Jatim, 2 Pria Peras Karyawan SPBU Tulungagung, Takuti Korban dengan 'Kecurangan'

Dua pria memeras karyawan SPBU di Tulungagung dengan menyamar sebagai polisi Polda Jatim

Penulis: David Yohanes | Editor: Arie Noer Rachmawati
KOMPAS.com/RAMDHAN TRIYADI BEMPAH
Seorang petugas sedang mengisi bahan bakar jenis Pertamax di SPBU 34-16102 di Jalan Raya Pajajaran, Bogor Utara, Kota Bogor, Rabu (10/10/2018). 

TRIBUNJATIM.COM, TULUNGAGUNG - Mengaku sebagai polisi dari Polda Jatim, Juliyanto (24) warga Kelurahan Bangsal, Kecamatan Pesantren, Kota Kediri dan Rudiyanto (41) warga Desa Gendingan, Kecamatan Kedungwaru ditangkap polisi sungguhan.

Keduanya diduga memeras RSW (30), seorang karyawan di SPBU Lembu Peteng, di Jalan Soekarno-Hatta Tulungagung.

Modusnya, Juliyanto dan Rudianto menakut-nakuti korban, bahwa SPBU tempatnya bekerja banyak melakukan kecurangan.

Ujung-ujungnya kedua terduga pelaku ini minta sejumlah uang, agar kasusnya tidak diproses di Polda Jatim.

Pasar Ngunut Tulungagung Terbakar Hebat, Ledakan Terdengar Berulang Kali dari Atap Kios Pasar

Korban sempat menyerahkan uang Rp 3.000.000.

"Ke duanya sudah kami tangkap dan ditetapkan sebagai tersangka. Proses hukumnya ada di Polsek Tulungagung Kota," terang Kapolres Tulungagung AKBP Eva Guna Pandia, melalui Paur Humas Ipda Anwari, Minggu (10/11/2019).

Anwari memaparkan, pada Rabu (6/11/2019) pagi ke dua tersangka datang dengan mobil Suzuki Katana warna merah.

Julianto mengambil gambar SPBU sedangkan Rudiyanto bicara dengan korban.

Mereka sempat mengintimidasi RSW dengan cara memawa keliling di sekitar Mapolsek Tulungagung.

"Mereka mengancam kasusnya lanjut di Polda. Tapi kalau mau bayar Rp 5.000.000 kasusnya tidak akan lanjut," sambung Anwari.

Blokir Pupuk Bersubsidi Sudah Dicabut, Petani Tanggunggunung Tulungagung Tersenyum Bahagia

Korban sempat ketakutan menghadapi intimidasi dari ke dua tersangka.

RSW menyanggupi membayar, namun minta waktu karena tidak sedang membawa uang tunai.

Mereka kemudian sepakat untuk melakukan penyerahan uang di kawasan wisata Kebun Belimbing di Kelurahan Kedungsoko, Kecamatan Tulungagung.

Saat itu Yulianto datang sendirian dengan sepeda motor.

RSW hanya menyerahkan Rp 3.000.000 dari kesepakatan awal, karena mengaku tidak punya uang.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved