Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Info CPNS

Bisa Online, Begini 2 Cara Cek NIK dan KK Valid saat Daftar CPNS 2019, Tanpa ke Kantor Dukcapil!

Bisa online, begini 2 cara cek NIK dan KK valid saat daftar CPNS 2019, tak perlu ke kantor Dukcapil lagi!

Editor: Alga W
TRIBUNJATIM.COM/AMINATUS SOFYA
Bisa online, begini 2 cara cek NIK dan KK valid saat daftar CPNS 2019, tak perlu ke kantor Dukcapil lagi! 

Bisa online, begini 2 cara cek NIK dan KK valid saat daftar CPNS 2019, tak perlu ke kantor Dukcapil lagi!

TRIBUNJATIM.COM - Simak 2 cara cek Nomor Induk Kependudukan (NIK) tanpa ke Dukcapil, berguna untuk daftar CPNS 2019.

Badan Kepegawaian Nasional (BKN) mengumumkan pendaftaran CPNS 2019 akan dibuka mulai 11 hingga 24 November 2019, melalui situs sscasn.bkn.go.id.

Untuk memperlancar proses pendaftaran CPNS 2019, tidak ada salahnya bagi para calon pelamar untuk mengecek persyaratan yang dibutuhkan.

Padahal Sudah sesuai Ijazah Namun Gagal Masukkan Tempat Lahir saat Daftar CPNS? Ini Arahan BKN

Satu di antaranya adalah NIK.

Berkaca pada pengalaman CPNS 2018, banyak pelamar mengeluhkan NIK mereka tidak bisa ditemukan.

Cara Ajukan Sanggahan saat Gagal Seleksi Administrasi CPNS 2019, Simak Alur dan Persyaratannya

Melalui akun Twitter resminya, @BKNgoid, BKN memberikan cara untuk mengecek NIK, apakah sudah terdaftar dan data sesuai.

Ada 2 cara yang bisa digunakan para calon pelamar CPNS 2019 untuk mengecek valid atau tidaknya NIK.

Contoh Surat Lamaran CPNS 2019 dan Surat Pernyataan untuk SMA, S1, S2, Diploma

Pertama, langsung mendatangi Dinas Penduduk dan Catatan Sipil (Dukcapil) setempat.

Sementara yang kedua adalah bisa dilakukan tanpa ke kantor Dukcapil.

6 Tips Hadapi Tes SKD CPNS 2019, Belajar Soal-soal Mulai dari Sekarang, Download e-book dan Simulasi

Caranya adalah menghubungi Call Center Dukcapil dan mengirim data sesuai format berlaku.

Berikut format yang harus diisi untuk mengecek NIK:

#NIK
#Nama_Lengkap
#Nomor_Kartu_Keluarga
#Nomor_Telp
#Permasalahan

Selain itu, bisa menghubungi nomor dan alamat e-mail di bawah ini:

Hotline Dukcapil: 1500537

Halaman
12
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved