Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Info CPNS

Gagal Seleksi Administrasi CPNS 2019? Tenang Ada Masa Sanggah, Berikut Alur dan Persyaratannya

Gagal seleksi administrasi CPNS 2019? Tenang ada masa sanggah, berikut alur dan persyaratannya!

Editor: Alga W
Instagram/bkngoidofficial
Gagal seleksi administrasi CPNS 2019? Tenang ada masa sanggah, berikut alur dan persyaratannya! 

Gagal seleksi administrasi CPNS 2019? Tenang ada masa sanggah, berikut alur dan persyaratannya!

TRIBUNJATIM.COM - Pendaftaran CPNS 2019 resmi dibuka Senin (11/12/2019), pukul 23.11 WIB.

Pendaftaran CPNS 2019 berlangsung dari 11 hingga 24 November 2019.

Pada seleksi CPNS 2019 terdapat perbedaan dibandingkan dengan proses seleksi tahun sebelumnya.

6 Tips Hadapi Tes SKD CPNS 2019, Belajar Soal-soal Mulai dari Sekarang, Download e-book dan Simulasi

Pada tahun ini, terdapat masa sanggah setelah pengumuman hasil seleksi administrasi yang dilakukan pada tanggah 16 Desember 2019.

Dikutip dari akun resmi Badan Kepegawaian Nasional @BKNgoid, Selasa (12/11/2019), waktu sanggah adalah waktu bagi pelamar CPNS mengajukan sanggahan terhadap hasil pengumuman hasil seleksi administrasi.

Contoh Surat Lamaran CPNS 2019 dan Surat Pernyataan untuk SMA, S1, S2, Diploma

"#SobatBKN, pasti ada yang kesal dan bingung karena tidak lolos seleksi administrasi tahun lalu, padahal merasa syarat sudah sesuai.

Hey hey hey.... dijamin pada pelaksanaan #CPNS2019 ini kalian tidak akan gegana karena akan ada waktu sanggah pasca pengumuman seleksi administrasi"

2 Cara Atasi sscasn.bkn.go.id Sulit Diakses saat Daftar CPNS 2019, Simak Alur Pendaftarannya

Berikut alur dan syarat untuk mengajukan sanggahan.

1. Pelamar mengajukan sanggahan melalui website SSCASN BKN.

Ingat, sanggahan ini bisa Anda manfaatkan maksimal 3 hari setelah pengumuman hasil seleksi administrasi.

2. Sanggahan yang Anda kirim akan diterima oleh panitia seleksi.

Kemudian panitia seleksi tiap instansi akan memverifikasi ulang.

3. Adapun pengumuman sanggahan diterima atau ditolak Anda bisa menunggu maksimal 7 hari setelah berakhirnya waktu pengajuan sanggahan.

Dibuka Pukul 23.11 WIB, Ini 6 Masalah yang Sering Muncul Saat Daftar CPNS 2019 di sscasn.bkn.go.id

Berikut beberapa perysaratan serta tata cara pendaftaran yang perlu Anda perhatikan agar tidak perlu melalui masa sanggah dan lolos seleksi administrasi.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved