Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Info CPNS

LINK Download PDF Pengumuman CPNS Kemenag 2019, Syarat hingga Rincian Formasi, Buka 5.815 Lowongan

Link download PDF pengumuman CPNS Kemenag 2019, syarat hingga rincian formasi yang dibutuhkan.

Editor: Pipin Tri Anjani
BKN
LINK Download PDF Pengumuman CPNS Kemenag 2019, Syarat hingga Rincian Formasi, Buka 5.815 Lowongan. 

Link download PDF pengumuman CPNS Kemenag 2019, syarat hingga rincian formasi yang dibutuhkan.

TRIBUNJATIM.COM - Pendaftaran CPNS 2019 dapat dilakukan secara daring di portal resmi sscn.bkn.go.id.

Pendaftaran CPNS 2019 dibuka mulai tanggal 11-25 November 2019.

Satu di antara kementerian/lembaga yang membuka lowongan untuk CPNS 2019 adalah Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag).

DOWNLOAD Buku Panduan Pendaftaran CPNS 2019, Pahami Alur serta Tata Cara Pengumpulan Dokumen!

Cara Registrasi Akun di Sscasn.bkn.go.id untuk Daftar CPNS 2019, Login dan Siapkan Syaratnya

Pada CPNS 2019 ini Kemenag membuka 5.815 lowongan.

Jumlah tersebut dialokasikan untuk formasi lulusan terbaik, disabilitas, diaspora, putra/putri Papua dan Papua Barat, serta umum.

Kemenag membuka 582 lowongan untuk lulusan terbaik, 116 lowongan untuk disabilitas, 4 lowongan untuk diaspora, 14 lowongan untuk putra/putri Papua dan Papua Barat, serta 5.099 lowongan untuk umum.

Berikut cara mengunggah persyaratan administrasi CPNS 2019 di Kemenag:

1. Surat lamaran ditulis tangan ditujukan kepada Menteri Agama Republik Indonesia, diberi tanggal sesuai dengan tanggal mendaftar online, ditandatangani dan diberi materai Rp 6.000

2. Swafoto dengan kartu identitas dan kartu informasi akun SSCASN

3. Pasfoto terbaru ukuran 4x6 dengan latarbelakang merah

4. Kartu Tanda Penduduk (KTP)/surat keterangan kependudukan yang masih berlaku

5. Kartu Keluarga (KK)

6. Ijazah dan transkip nilai terakhir asli

7 Langkah Login di sscasn.bkn.go.id via Laptop atau HP untuk Buat Akun Pendaftaran CPNS 2019

Bagi lulusan Perguruan Tinggi Luar Negeri atau Lembaga Pendidikan Luar Negeri, harus disertai dengan Surat Keputusan Penetapan dan Penyetaraan hasil penilaian ijazah lulusan Perguruan Tinggi Luar Negeri dari Kementerian Riset dan Dikti atau Kementerian Agama sesuai dengan kewenangannya.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved