Info CPNS
Pendaftaran CPNS 2019 Dibuka, Pengurusan SKCK di Polres Malang Kota Belum Online
Pengurusan surat keterangan dan catatan kepolisian (SKCK) di Polres Malang Kota belum bisa dilakukan secara online.
Penulis: Aminatus Sofya | Editor: Elma Gloria Stevani
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Aminatus Sofya
TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Pengurusan surat keterangan dan catatan kepolisian (SKCK) di Polres Malang Kota belum bisa dilakukan secara online.
Hal ini disebabkan oleh server yang masih belum tekoneksi.
“Saat ini pembuatan surat keterangan dan catatan kepolisian (SKCK) masih belum online. Masih belum bisa terkoneksi,” tutur staf Humas Polres Malang Kota, Sugeng Riyadi, Selasa (12/11/2019).
Menurut Sugeng Riyadi, ada beberapa Polres yang menerapkan pembuatan SKCK secara online.
Namun, hal itu hanya berlaku internal.
• Pemkot Surabaya Buka 705 Formasi untuk CPNS 2019, Kebutuhan Tenaga Pengajar Mendesak
“Memang ada beberapa Polres yang membuat online tapi itu internal saja. Tidak lintas Polres,” bebernya.
Sugeng Riyadi mengimbau pemohon surat keterangan dan catatan kepolisian (SKCK) untuk mempersiapkan berkas yang diperlukan agar tidak kecele.
Beberapa dokumen yang wajib disetor di antaranya pas foto 4x6, fotocopy KTP dan KK, dan fotocopy akte kelahiran.
“Karena kalau sudah ke Polres tapi berkas kurang lengkap ya pasti diminta melengkapi,” kata dia.
Dari pantauan TribunJatim.com di Mapolres Malang Kota, pemohon SKCK meningkat.
Mayoritas pemohon adalah anak muda yang ingin mendaftar seleksi penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS).
• Lalai Berkendara Sebabkan Kematian Balita, Terdakwa Zunus Affandi Dituntut Setengah Tahun Penjara