Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Pria Tulungagung Tak Sadar Jual 4 Ponsel Curian ke Polisi, Tak Berkutik Digiring ke Kantor Polisi

Pria Tulungagung Tak Sadar Jual 4 Ponsel Curian ke Polisi, Tak Berkutik Digiring ke Kantor Polisi.

Penulis: David Yohanes | Editor: Sudarma Adi
ISTIMEWA/TRIBUNJATIM.COM
Barang bukti yang disita polisi 

Kepada penyidik, pelayan warung nasi rawon ini mengaku sempat merencanakan aksinya dan mengamati situasi.

"Siang sebelum beraksi, dia menyiapkan alat dan mengamati situasi. Malam harinya baru dieksekusi," ungkap Anwari.

Dari catatan kepolisian, pada tahun 2017 Febri menjalani hukuman di Lapas Kelas IIB Tulungagung, dalam perkara pencurian kendaraan bermotor.

Polisi masih melakukan pendalaman, karena Febri mengaku pernah mencuri di wilayah Kecamatan Sumbergempol, Karangrejo, dan Ngantru

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved