Pria Tulungagung Tak Sadar Jual 4 Ponsel Curian ke Polisi, Tak Berkutik Digiring ke Kantor Polisi
Pria Tulungagung Tak Sadar Jual 4 Ponsel Curian ke Polisi, Tak Berkutik Digiring ke Kantor Polisi.
Penulis: David Yohanes | Editor: Sudarma Adi
Kepada penyidik, pelayan warung nasi rawon ini mengaku sempat merencanakan aksinya dan mengamati situasi.
"Siang sebelum beraksi, dia menyiapkan alat dan mengamati situasi. Malam harinya baru dieksekusi," ungkap Anwari.
Dari catatan kepolisian, pada tahun 2017 Febri menjalani hukuman di Lapas Kelas IIB Tulungagung, dalam perkara pencurian kendaraan bermotor.
Polisi masih melakukan pendalaman, karena Febri mengaku pernah mencuri di wilayah Kecamatan Sumbergempol, Karangrejo, dan Ngantru