Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Pria Tulungagung Tak Sadar Jual 4 Ponsel Curian ke Polisi, Tak Berkutik Digiring ke Kantor Polisi

Pria Tulungagung Tak Sadar Jual 4 Ponsel Curian ke Polisi, Tak Berkutik Digiring ke Kantor Polisi.

Penulis: David Yohanes | Editor: Sudarma Adi
ISTIMEWA/TRIBUNJATIM.COM
Barang bukti yang disita polisi 

Pria Tulungagung Tak Sadar Jual 4 Ponsel Curian ke Polisi, Tak Berkutik Digiring ke Kantor Polisi

TRIBUNJATIM.COM, TULUNGAGUNG - Personel Unit Reskrim Polsek Tulungagung dan Satrekrim Polres Tulungagung menangkap Febri Irawan (29), warga Kelurahan Karangwaru, Kecamatan Tulungagung, Selasa (12/11/2019) dini hari.

Febri diduga membobol warung kopi Indo di Kelurahan Kutoanyar, milik Deni Wicaksono Kurniawan (38), 28 Oktober 2019 lalu.

Febri membawa kabur empat ponsel, yaitu Xiaomi Redmi 5, Asus Zenfone 3 max, dan dua Asus Zenfone Live.

Krisis Air Bersih Melanda Desa Sumberagung, Tak Masuk Desa Terdampak Kekeringan di Tulungagung

Korban Massa Perguruan Silat Kembali Jatuh, Polres Memantapkan MoU 14 Perguruan Silat di Tulungagung

Selain itu ada belasan bungkus rokok berbagai merk dan sebuah tabung elpiji juga dibawa kabur.

"Yang bersangkutan sudah ditetapkan sebagai tersangka, dan menjalani proses hukum di Polsek Tulungagung Kota," terang Kapolres Tulungagung, AKBP Eva Guna Pandia melalui Paur Humas Ipda Anwari.

Lanjut Anwari, terungkapnya kasus ini bermula dari laporan korban.

Polisi sempat melakukan olah TKP untuk mencari petunjuk, dan melakukan penyelidikan.

Saat itu hanay sedikit bahan keterangan yang didapat polisi dari lokasi kejadian.

Hingga kemudian polisi mendapat informasi, ada seseorang yang menjual empat buah ponsel sekaligus.

Polisi yang menyamar kemudian pura-pura membeli dan memeriksa ponsel-ponsel itu.

Hasilnya ciri-ciri dan imei dari empat ponsel itu sama persis dengan yang dicuri.

"Ternyata tersangka ini sudah dikenali, karena sebelumnya dia pernah terjerat kasus pencurian," sambung Anwari.

Febri langsung ditangkap beserta empat ponsel hasil curiannya.

Polisi juga menyita sepeda motor Suzuki Satria AG 5991 QS sebuah kunci L ukuran besar, obeng, kunci T besar, dan sebuah palu kecil yang dipakai sarana mencuri.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved