Hashtag #ShameOnYouJokowi Trending di Twitter Selasa (12/11/19), Ada Apa dengan Presiden RI?
Hashtag #ShameOnYouJokowi trending di Twitter, Selasa (12/11/19), ada apa dengan Presiden RI?
"Jadi Presiden mengatakan belum memutuskan untuk menerbitkan atau tidak menerbitkan Perpu, menunggu perkembangan, minimal proses di MK itu kayak apa," kata Mahfud MD.
Sebelum menjabat Menko Polhukam, Mahfud MD secara terbuka pernah menyatakan dukungan terhadap dirilisnya Perppu KPK.
Bahkan, Mahfud pernah menyatakan bahwa meninggalnya mahasiswa akibat penanganan aparat kepolisian terhadap aksi unjuk rasa yang meminta diterbitkannya Perppu KPK, sebagai situasi darurat yang bisa dijadikan alasan penerbitan Perppu.
• Download Lagu MP3 Moonwalk MayV yang Baru Dirilis, Dilengkapi dengan Lirik dan Video Musik!
Saat ditanya bagaimana sikapnya terkait Perppu KPK sekarang, Mahfud MD memastikan sikapnya sama seperti Presiden.
"Sikap saya ya sikap Presiden dong. Kan sudah diumumkan Presiden hanya punya satu visi," kata dia.
Sebelumnya, Presiden Jokowi memastikan, tidak akan menerbitkan Perppu KPK.
Jokowi beralasan, pemerintah menghormati proses uji materi UU KPK yang tengah berjalan di Mahkamah Konsitusi (MK).
• Download Lagu MP3 Love Me NUEST yang Resmi Dirilis, Dilengkapi Lirik dan Terjemahan Indonesia
"Kita melihat, masih ada proses uji materi di MK. Kita harus hargai proses seperti itu," kata Jokowi saat berbincang dengan wartawan di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (1/11/2019).
"Jangan ada uji materi ditimpa dengan keputusan yang lain. Saya kira, kita harus tahu sopan santun dalam ketatanegaraan," kata dia.
Sementara itu, Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai, sejak berlakunya Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) fungsi dari komisi antikorupsi terus menunjukkan tren yang menurun.
"Kekhawatiran kami terhadap berlakunya UU tersebut semakin ke sini semakin terkonfirmasi," kata Peneliti ICW, Tama S Langkun, kepada Tribunnews.com, Senin (11/11/2019).
• Download Lagu MP3 Dont Start Now Dua Lipa dari Album Kedua, Tentang Perubahan Setelah Putus Cinta
Saatu indikatornya, menurut Tama, ialah belum adanya surat perintah penyidikan (sprindik) baru yang diterbitkan KPK sejak 17 Oktober 2019.
"Kita juga bertanya ke KPK, ada sprindik yang naik? Belum ada sprindik yang naik jawab KPK. Ini menandakan KPK belum bisa ngapa-ngapain. Padahal sebelumnya kan frekuensi penanganan di KPK sangat tinggi," ujar Tama.
Di sisi lain, pengajuan praperadilan dan peninjauan kembali (PK) kasus tindak pidana korupsi (tipikor) justru meningkat.
Terakhir ialah praperadilan yang diajukan mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi dalam kasus dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI).