Hashtag #ShameOnYouJokowi Trending di Twitter Selasa (12/11/19), Ada Apa dengan Presiden RI?
Hashtag #ShameOnYouJokowi trending di Twitter, Selasa (12/11/19), ada apa dengan Presiden RI?
Hashtag #ShameOnYouJokowi trending di Twitter, Selasa (12/11/19), ada apa dengan Presiden RI?
TRIBUNJATIM.COM - Hashtag #ShameOnYouJokowi menjadi trending Twitter, Selasa (12/11/19) pagi ini.
Sebanyak 7 ribu cuitan menggunakan tagar tersebut.
Seperti ini cuitan netizen:
• DAFTAR Link 52 Kementerian & Lembaga yang Sudah Umumkan Formasi & Syarat Pendaftaran CPNS 2019
@Borneo91838684: Mana janji mu ?#ShameOnYouJokowi
@HFach: Banyak berdoa saja buat NKRI agar selalu aman dan tenteram..
Dan berdoa buat pak @jokowi agar selalu diberikan kesehatan,memimpin Indonesia dgn baik, dijauhkan dr pengkhianat bangsa dan negara,dijauhkan dr segala bala.Dan selalu membela rakyat. Allahumma aamiin
@BennyKeef: Analisa yg jelas dari media yg menyuarakan bahayanya pelemahan KPK akan menjadi Boomerang pada program program Jokowi tidak sedikit, tapi itupun tidak didengar. Pertanyaanna adalah "mau anda bawa kemana Indonesia Pak Jokowi?" #ShameOnYouJokowi
@SodiqSiro: Sudah pejabat nyambi jadi pengusaha dan dan rajin mainin proyek negara kan anjing dan bajingan #ShameOnYouJokowi
@RazerBow: Gausah jauh2 ke bidang hukum
Ke permasalahan masyarakat kecil kayak kita2 yg ga sanggup bayar BPJS, pajak
Gaji kecil bgt tapi pajak rakyat di kejar2
Listrik naik air naik Ekonomi tumbuh 5% mah nanem pisang di samping rumah kalau gua jual semua lebih dari segitu #ShameOnYouJokowi
@bantoro29_: Dia memang begitu
Ngga tahu atau pura-pura begitu
Kalau dia mau
Stop TKA
Stop impor ugal2an
Stop hutang ugal2an
Otoritasnya kan dia
#ShameOnYouJokowi
• Sri Mulyani Akan Cek Anggaran Janggal, Anies Baswedan: Kalau Masih Kurang Pekerjaan, Saya Tambahin
Diketahui, Menko Polhukam, Mahfud MD memastikan Presiden Joko Widodo tidak akan mengeluarkan Perppu untuk menggantikan UU No 19 Tahun 2019 tentang KPK.
Menurut Mahfud MD, Presiden Jokowi masih menunggu putusan MK terhadap uji materi UU KPK yang tengah berlangsung.
"Kalau itu kelanjutannya jelas Presiden sudah menyatakan, Presiden itu menunggu putusan MK karena bagi Presiden tidak pantas MK sedang memeriksa perkara lalu ditimpa," ujar Mahfud MD di Gedung Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (11/11/2019).
Mahfud MD mengatakan, bisa saja putusan MK nantinya sama dengan isi Perppu, yakni membatalkan sejumlah pasal di UU KPK sesuai dengan tuntutan dalam sidang.
• Download Lagu MP3 Bullet To The Heart Jackson Wang, Dilengkapi Lirik & Terjemahan Bahasa Indonesia
"Jangan-jangan nanti putusan MK sama dengan isi Perppu kan enggak enak."
"Jadi Presiden mengatakan belum memutuskan untuk menerbitkan atau tidak menerbitkan Perpu, menunggu perkembangan, minimal proses di MK itu kayak apa," kata Mahfud MD.
Sebelum menjabat Menko Polhukam, Mahfud MD secara terbuka pernah menyatakan dukungan terhadap dirilisnya Perppu KPK.
Bahkan, Mahfud pernah menyatakan bahwa meninggalnya mahasiswa akibat penanganan aparat kepolisian terhadap aksi unjuk rasa yang meminta diterbitkannya Perppu KPK, sebagai situasi darurat yang bisa dijadikan alasan penerbitan Perppu.
• Download Lagu MP3 Moonwalk MayV yang Baru Dirilis, Dilengkapi dengan Lirik dan Video Musik!
Saat ditanya bagaimana sikapnya terkait Perppu KPK sekarang, Mahfud MD memastikan sikapnya sama seperti Presiden.
"Sikap saya ya sikap Presiden dong. Kan sudah diumumkan Presiden hanya punya satu visi," kata dia.
Sebelumnya, Presiden Jokowi memastikan, tidak akan menerbitkan Perppu KPK.
Jokowi beralasan, pemerintah menghormati proses uji materi UU KPK yang tengah berjalan di Mahkamah Konsitusi (MK).
• Download Lagu MP3 Love Me NUEST yang Resmi Dirilis, Dilengkapi Lirik dan Terjemahan Indonesia
"Kita melihat, masih ada proses uji materi di MK. Kita harus hargai proses seperti itu," kata Jokowi saat berbincang dengan wartawan di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (1/11/2019).
"Jangan ada uji materi ditimpa dengan keputusan yang lain. Saya kira, kita harus tahu sopan santun dalam ketatanegaraan," kata dia.
Sementara itu, Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai, sejak berlakunya Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) fungsi dari komisi antikorupsi terus menunjukkan tren yang menurun.
"Kekhawatiran kami terhadap berlakunya UU tersebut semakin ke sini semakin terkonfirmasi," kata Peneliti ICW, Tama S Langkun, kepada Tribunnews.com, Senin (11/11/2019).
• Download Lagu MP3 Dont Start Now Dua Lipa dari Album Kedua, Tentang Perubahan Setelah Putus Cinta
Saatu indikatornya, menurut Tama, ialah belum adanya surat perintah penyidikan (sprindik) baru yang diterbitkan KPK sejak 17 Oktober 2019.
"Kita juga bertanya ke KPK, ada sprindik yang naik? Belum ada sprindik yang naik jawab KPK. Ini menandakan KPK belum bisa ngapa-ngapain. Padahal sebelumnya kan frekuensi penanganan di KPK sangat tinggi," ujar Tama.
Di sisi lain, pengajuan praperadilan dan peninjauan kembali (PK) kasus tindak pidana korupsi (tipikor) justru meningkat.
Terakhir ialah praperadilan yang diajukan mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi dalam kasus dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI).
"Lalu, vonis bebas dari Sofyan Basir kasus praktik suap dalam proyek PLTU Riau-1 meski ICW sedang mempelajari kasus tersebut. Tapi itu menghiasi pascaUU KPK ketika diimplementasi," katanya.
• Download Lagu MP3 OM Adella Dangdut Koplo Terbaru 2019, ada Tasya Rosmala hingga Fira Azahra
Tama mengatakan, institusinya tetap menilai UU KPK yang baru menghambat dan membatasi ruang gerak KPK.
Misalnya megenai penyelidikan, penggeledahan dan penyitaan yang semuanya harus isezin dewan pengawas.
Hal itu menyebabkan KPK tidak berdaya bila diperlukan upaya paksa untuk penyelidikan.
• 4 Artis yang Kini Banting Setir Profesi, Dulu Terkenal Kini Jadi Penata Rias Jenazah hingga Petani
Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul Tagar Shame On You Jokowi Trending Twitter, Ada Apa?.