Ahok BTP Diminta Jadi Bos BUMN, Ini Tanggapan Sejumlah Parpol, Demokrat dan Golkar Setuju
Kabar Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok/BTP diminta menjadi bos perusahaan BUMN ditanggapi sejumlah partai politik (parpol).
“Seorang profesional masuk BUMN kan bukan hal baru, seperti di Telkom.
Saya tidak bisa berkomentar banyak,” katanya.
Sedangkan Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan menyebut bahwa politisi PDI-P Basuki Tjahaja Purnama atau akrab disapa Ahok kemungkinan akan menempati jabatan di BUMN yang mengurusi sektor energi.
Luhut mengaku sudah mengetahui jabatan apa yang akan dimandatkan kepada Ahok.
Namun ia menekankan bahwa keputusan itu tetap berada di tangan Presiden Joko Widodo.
"Ya kira-kira begitu (di BUMN sektor energi). Ya saya tahu (di mana Ahok ditempatkan), tapi masak saya kasih tahu kamu.
Nanti tergantung Presiden lah," ujar Luhut saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (13/11/2019).
• Viral Video Jukir Pukul Pemotor Pakai Kayu di Alun-alun Gresik, Begini Penjelasan Dinas Perhubungan
Luhut enggan berkomentar lebih banyak tentang jabatan apa yang akan diberikan kepada Ahok.
Ia hanya menyambut positif jika nantinya Ahok menjadi salah satu petinggi BUMN.
"Ya bagus lah kalau dia (Ahok) masuk ke BUMN," ucap Luhut.
Harus Mundur dari PDI P
Ahok harus mundur dari partai politik jika nantinya mengisi posisi direksi atau komisaris di Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Diketahui Ahok saat ini tercatat sebagai kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).
"Tidak ikut dalam partai politik, tidak boleh berkecimpung dalam partai politik. Kalau pun beliau mau masuk ke BUMN harus mengundurkan diri, karena BUMN itu ada surat semacam pakta integritas gitu, tidak boleh ikut dalam partai politik atau aktif dalam kegiatan politik," kata Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi Fadjroel Rahman, di Komplek Istana kepresidenan, Jakarta, Rabu (13/11/2019).
• FAKTA Pembunuhan Penjaga Warung di Pemalang, Istri Pelaku Tunggui Suami Berhubungan Badan
Status Ahok sebagai mantan terpidana kasus penodaan agama, ditegaskan Fadjroel, tidak menjadi halangan.