Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Prostitusi Online Artis

BREAKING NEWS - Perempuan Figur Publik Jadi Saksi Kasus Prostitusi Online Libatkan Putri Pariwisata

Perkembangan dari kasus skandal prostitusi onlne, penyidik Ditreskrimum Polda Jatim memeriksa seorang publik figur perempuan berinisial IS.

Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Elma Gloria Stevani
TRIBUNJATIM.COM/LUHUR PAMBUDI
IS saat keluar dari ruang penyidik Ditreskrimum Polda Jatim 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Luhur Pambudi

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Pengusutan kasus skandal prostitusi online yang melibatkan eks-finalis Putri Pariwisata terus bergulir.

Perkembangan dari kasus ini, penyidik Ditreskrimum Polda Jatim memeriksa seorang publik figur perempuan berinisial IS.

Pemeriksaan tersebut dilakukan di ruang Unit V Subdit III Jatanras Gedung Merah Putih Ditreskrimum Mapolda Jawa Timur.

Publik figur perempuan berinisial IS menjalani pemeriksaan sebagai saksi atas skandal prostitusi online yang terungkap Jumat (25/10/2019).

Keterangan IS nantinya akan digunakan sebagai pelengkap berkas dari dua muncikari yang telah ditetapkan sebagai tersangka, yakni Juleni dan Soni Dewangga.

IS saat keluar dari ruang penyidik Ditreskrimum Polda Jatim
IS saat keluar dari ruang penyidik Ditreskrimum Polda Jatim (TRIBUNJATIM.COM/LUHUR PAMBUDI)

Kawasan Tertib Lalu Lintas Diperluas, Kasatlantas: Seluruh Kawasan Kota Malang Akan Jadi KTL

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera menuturkan, IS telah masuk ke ruangan penyidik sekitar pukul 13.30 WIB.

"Tadi sekitar pukul 13.30 WIB. Didampingi pengacaranya," kata Kombes Pol Frans Barung Mangera kepada wartawan di Balai Wartawan Mapolda Jatim, Kamis (14/11/2019).

Kombes Pol Frans Barung Mangera menegaskan, kedatangan IS dalam pemeriksaan tersebut sebatas sebagai saksi.

"Masih sebagai saksi dia," jelas Kombes Pol Frans Barung Mangera.

Adapun pemeriksaan terhadap IS masih berlangsung.

Kombes Pol Frans Barung Mangera menyatakan, belum bisa menyampaikan keterangan lebih lengkap perihal materi hasil pemeriksaan.

"Yang kami lakukan adalah menuntaskan mereka saksi-saksi yang mendukung kasus muncikari ini. Dan materinya belum kami terima sampai sekarang," pungkas Kombes Pol Frans Barung Mangera.

Sekadar diketahui, skandal prostitusi online ini terbongkar, setelah Ditreskrimum Polda Jawa Timur menangkap seorang wanita berinisal PA (23) asal Balipapan eks-Finalis Putri Pariwisata Indonesia yang kedapatan berkencan di dalam kamar hotel di Kota Batu, Malang.

PA dipergoki berkencan bersama seorang pria berinisal YW asal Nusa Tenggara Barat (NTB), Jumat (25/10/2019) kemarin.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved